Home  /  Berita  /  Politik

KPUD Sumbar Tetapkan IP-NA Sebagai Paslon Gubernur/Wagub Sumbar Terpilih

KPUD Sumbar Tetapkan IP-NA Sebagai Paslon Gubernur/Wagub Sumbar Terpilih
Poster kedua Pasangan Calon Pilkada Sumbar.
Sabtu, 23 Januari 2016 20:26 WIB
Penulis: Sutan Edy M

PADANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Hotel Bumi Minang pada Sabtu (23/1/2016) sore.

Ketua KPUD Sumbar Amnasmen menyebutkan, pleno ini dilaksanakan berdasarkan telah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (22/1/2016 di Jakarta dan KPUD Sumbar sudah menerima amar putusan MK tersebut.

Ia mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, penetapan cagub terpilih tersebut harus dilaksanakan paling lama satu hari setelah keputusan MK dan hal ini sudah menjadi kewajiban KPU. Hal ini sekaligus membuktikan proses demokrasi telah berjalan dengan baik. Ini peran seluruh elemen yang peduli dengan demokrasi itu sendiri.

IP-NA pasangan nomor urut 2 ini menjadi calon terpilih gubernur Sumbar periode 2016-2021 berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara pada rapat pleno yang dilaksanakan pada Sabtu (19/12/2015) lalu dengan perolehan 1.175.858 suara atau mengungguli pasangan nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar (Mk-FB) dengan perolehan suara sebanyak 830.131 suara.

Kegiatan dalam rapat pleno penetapan cagub terpilih itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahannya kepada seluruh pihak terkait.

Selain dihadiri komisioner KPU Sumbar, rapat pleno tersebut juga dihadiri di antaranya Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, DPRD Sumbar, pimpinan dan anggota partai politik kedua calon gubernur, tokoh masyarakat dan calon gubernur serta wakil gubernur terpilih Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA).

Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengapresiasi kinerja KPU Sumbar yang telah berhasil sampai pada tahapan rapat pleno penetapan cagub terpilih.

Dua Daerah Masih Sengketa di MK

Ketua KPUD Sumbar, Amnasmen juga menyebutkan, empat dari enam sengketa yang masuk ke MK dari Sumbar telah memperoleh keputusan dan seluruh gugatan itu ditolak yaitu terkait sengketa dari provinsi, Tanah Datar, Pasaman dan Solok.

"Yang belum selesai ialah Solok Selatan dan Limapuluh Kota," ujarnya.

Sementara itu di Hotel Bumi Minang tempat rapat berlangsung, terdapat pengamanan ketat dari ratusan aparat keamanan yang terdiri dari Polda Sumbar, Polresta Padang dan Polsek Padang Barat, baik di dalam maupun di luar gedung tersebut. Karena ada aksi demo dari pendukung pasangan Mk-Fauzi.

Usai pleno penetapan, prosesnya akan dilanjutnya akan dilanjutkan dengan paripurna di DPRD Sumbar dan rakyat akan bersama-sama menanti konsep pelantikannya.

Calon Gubernur Sumbar terpilih Irwan Prayitno menyampaikan kemenangan yang diperolehnya adalah kemenangan masyarakat karena mereka diusung oleh masyarakat Sumbar dan tidak akan sampai pada tahapan penetapan calon terpilih tanpa dukungan tersebut. "Ini kemenangan rakyat Sumbar," katanya singkat. (***)

Editor:Calva
Kategori:Sumatera Barat, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/