Home  /  Berita  /  Politik

Waduh! Pansus Pilkada DPRD Sumbar Endus Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada Sumbar

Waduh! Pansus Pilkada DPRD Sumbar Endus Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada Sumbar
Ketua Pansus Pilkada DPRD Sumbar, Marlis.
Kamis, 21 Januari 2016 06:30 WIB
Penulis: Sutan Edy M

PADANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar tentang Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar mengendus adanya dugaan penyelengan dana Pilkada oleh KPUD Sumbar. Untuk itu, Pansus berencana meminta bantuan BPK guna melakukan audit khusus dana pilkada 9 Desember lalu dalam waktu dekat. Namun demikian, Pansus lebih dulu akan meminta laporan penggunaan dana pelaksanaan Pilkada ini kepada KPUD Sumbar. Berdasarkan laporan itu nanti, Pansus akan mencocokan alokasi anggaran oleh KPUD Sumbar dengan pelaksanaannya di lapangan.

“Kami menemukan dibanyak tempat dan daerah, alokasi anggaran yang disediakan di APBD itu tidak dilgunakan sebagaimana mestinya oleh KPUD Sumbar. Maka untuk itu, kami menunggu laporan dari KPUD Sumbar dan mencocokkan, apakah memang yang diusulkan dan ditetapkan dalam APBD telah dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Ketua Pansus Pilkada Sumbar, Marlis usai memimpin rapat pansus tersebut di DPRD Sumbar, Rabu (20/1/2016).

Dalam rapat pansus pilkada gubernur-wagub itu, Marlis mengaku menerima sejumlah laporan dari sejumlah pihak terkait penggunaan dana pilkada oleh KPUD Sumbar. Salah satu diantaranya menyangkut dana baliho pasangan calon yang dinilai terlalu mahal dari perkiraan. Termasuk juga laporan tentang adanya penandatanganan kwitansi kosong oleh petugas di lapangan.

Selain menyangkut dana pilkada, menurut Marlis, pansus pilkada juga membutuhkan kajian lebih mendalam lagi terhadap petahanana, Sebab, terapat perbedaan penafsiran antara penyelenggara pilkada dengan yang membuat peraturan.

Kemudian menyangkut ijazah yang semula diungkap di Pansus, ternyata terbukti di lapangan saling melaporkan. “Untuk itu, kami juga ingin mendengarkan apa arti kajian pihak kepolisian terhadap persoalan ini. Apakah memang betul terjadi pelanggaran dalam penggunaan ijazah ini, atau tidak?” tanya Marlis.

Sementara itu, Kadiv Humas KPUD Sumbar Agus Catur Riyanto yang sempat dihubungi tak membantah hingga kini pihaknya belum mengirimkan laporan penggunaan dana pilkada Gubernur-Wagub Sumbar ke DPRD Sumbar. Pasalnya, KPUD Sumbar belum menyelesaikan sepenuhnya persoalan pilkada karena masih ada proses penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hingga kini kami memang belum menyiapkan laporan penggunaan dana pilkada itu, karena pekerjaan belum selesai dan masih ada sengketa pilkada yang ditangani MK. Jika sengketa pilkada ini sudah selesai, baru kami menyiapkan laporan tersebut, baik diminta oleh DPRD atau tidak,” katanya secara terpisah. (***)

Editor:Calva
Kategori:Politik, Padang, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/