Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Layani Warga, Padang Barat Kebut Persiapan Untuk Segera Terapkan PATEN

Layani Warga, Padang Barat Kebut Persiapan Untuk Segera Terapkan PATEN
Kantor Camat Padang Barat sedang dipersolek. (Humas)
Kamis, 21 Januari 2016 17:40 WIB

PADANG - Camat Padang Barat Arfian minta penyelesaian Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) supaya dipercepat, awal Februari harus segera di fungsikan supaya masyarakat bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan pelayanan di kantor Camat ini ujar Arfian didampingi Sekcam Syahrul.

Penerapan PATEN di Kecamatan Padang Barat memberikan pelayanan pembuatan dokumen administrasi secara terpadu di satu atap yaitu kecamatan, bila sebelumnya masyarakat mengurus atau membuat dokumen langsung ke Kantor Pemerintah Kota atau SKPD terkait, maka dengan adanya PATEN, masyarakat hanya cukup datang ke kecamatan saja, adapun dokumen yang dapat dilayani seperti pembuatan surat ijin usaha, akte kelahiran, dan lainnya ujar Arfian.

Pelayanan Terpadu ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang lokasinya jauh dari akses Pusat Pemerintahan, nantinya SKPD lah yang akan mendatangi kantor-kantor kecamatan untuk mengakses data masyarakat.

Ditambahkan Arfian Program PATEN ini sebenarnya bukan yang pertama di Kota Padang, beberapa Kecamatan lain juga sudah melaksanakan PATEN terlebih dulu. Semoga dengan adanya PATEN di Padang Barat ini benar-benar dapat melayani masyarakat secara dekat, cepat dan hemat sesuai tujuan dihadirkannya program ini.

Sebagai informasi, Permendagri No. 4 Tahun 2010 menyebutkan, PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Adapun maksud penyelenggaraan PATEN adalah mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di kabupaten/kota.

Selain itu, PATEN mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan yang terpenting, Permandagri ini menegaskan, seluruh kecamatan ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN selambat-lambatnya pada awal 2015. (Hms/DU/AA)

Editor:Calva
Kategori:Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/