Satpol PP Siap Tindak Kafe Penyedia Wanita Penghibur
Penulis: M Siebert
PAYAKUMBUH-Kepala Kantor Satpol PP Payakumbuh, Fauzi Firdaus, SP, menegaskan, akan melakukan penindakan keras terhadap kafe-kafe yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur berpakaian minor. Namun, sepanjang belum ada permintaan dari pemerintahan kelurahan atau LPM setempat, sedikit sulit bagi Satpol PP bersama Tim 7 untuk menindak kafe-kafe nakal dimaksud.
Keterangan Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (20/1), pihaknya sudah mendengar informasi ada beberapa kafe yang buka hingga pukul 03 dan 04 WIB pagi, di kawasan Ngalau Indah di kawasan Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. Tak hanya melakukan operasional menjelang subuh, tapi juga diinformasikan sering didatangi wanita penghihur.
Untuk menindak pemilik kafe tersebut, menurut Kasatpol PP Fauzi Firdaus, bukan tak bisa. Tapi, akan lebih baik didukung dengan data dan fakta akurat. "Jika ada laporan masyarakat melalui kelurahan dan LPM secara tertulis, kita langsung menurunkan petugas untuk menertibkannya. Tidak tertutup kemungkinan, menangkap wanita penghibur yang ada di kafe tersebut, tegasnya.
Di bagian lain Kasatpol PP juga meminta dukungan dari SKPD terkait, untuk melaporkan kafe-kafe yang tak punya izin di Payakumbuh. Atau melapori kafe yang menyalahgunakan izin usahanya. Misalnya, izinnya hanya sebagai warung kopi, nyatanya yang dijual minuman keras. “Kita siap tertibkan kafe-kafe bermasalah ini,” ungkapnya.
Untuk penindakan hal-hal dimaksud, Satpol PP butuh dukungan informasi dari SKPD terkait. Koordinasi dan sinergisitas yang kuat sesama unsur pemerintah dan dukungan kuat masyarakat, akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang dilakukan, simpul Fauzi.***
Kategori | : | Payakumbuh, Umum, Pemerintahan, Hukum |