Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Umum

Satpol PP Siap Tindak Kafe Penyedia Wanita Penghibur

Satpol PP Siap Tindak Kafe Penyedia Wanita Penghibur
Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus.(f/humas)
Rabu, 20 Januari 2016 15:29 WIB
Penulis: M Siebert

PAYAKUMBUH-Kepala Kantor Satpol PP Payakumbuh, Fauzi Firdaus, SP,  menegaskan, akan melakukan penindakan keras terhadap kafe-kafe yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur berpakaian minor. Namun, sepanjang belum ada permintaan dari pemerintahan kelurahan atau LPM setempat,  sedikit sulit bagi Satpol PP bersama Tim 7 untuk menindak kafe-kafe nakal dimaksud.

Keterangan Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus,  di Balaikota  di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Rabu (20/1), pihaknya sudah mendengar informasi ada beberapa kafe yang buka hingga pukul 03 dan 04 WIB pagi, di kawasan Ngalau Indah di kawasan Kelurahan Balai Panjang, Payakumbuh Selatan. Tak hanya melakukan operasional menjelang subuh, tapi juga diinformasikan sering didatangi wanita penghihur. 

Untuk menindak pemilik kafe tersebut, menurut Kasatpol PP Fauzi Firdaus, bukan tak bisa. Tapi, akan lebih baik didukung dengan data dan fakta akurat. "Jika ada laporan masyarakat melalui kelurahan dan LPM secara tertulis, kita langsung menurunkan petugas untuk menertibkannya. Tidak tertutup kemungkinan, menangkap  wanita penghibur yang ada di kafe tersebut, tegasnya.

Di bagian lain  Kasatpol PP juga meminta dukungan dari SKPD terkait, untuk melaporkan  kafe-kafe yang tak punya izin di Payakumbuh. Atau melapori kafe yang menyalahgunakan izin usahanya. Misalnya, izinnya hanya sebagai warung kopi, nyatanya yang dijual minuman keras. “Kita siap tertibkan kafe-kafe bermasalah ini,” ungkapnya.

Untuk penindakan hal-hal dimaksud, Satpol  PP butuh dukungan informasi dari SKPD terkait. Koordinasi dan sinergisitas yang kuat sesama unsur pemerintah dan dukungan kuat masyarakat, akan berdampak positif  terhadap hasil kerja yang dilakukan, simpul Fauzi.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/