Diduga Ada Permainan, Rutan Rengat Tutupi Kasus Pelarian Napi Narkoba
Penulis: Jefri Hadi
Pelarian Napi yang merupakan terpidana narkoba tersebut, merupakan bentuk kebobrokan sistem pengamanan yang ada di Rutan Rengat. Ini merupakan pelarian napi ke lima sejak dua tahun terakhir.
Informasi yang berhasil dihimpun GoRiau.com melalui warga sekitar, Napi yang kabur tersebut diketahui bernama Sugianto (38) alias Yan Bong, warga Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
"Sebelum melarikan diri, Napi tersebut disuruh untuk memperbaiki rumah salah seorang Sipir (Pegawai Rutan-red) inisial WW. Saat ia bekerja dan ditinggal tanpa pengawalan, kesempatan itulah yang digunakannya untuk melarikan diri," pungkasnya menjelaskan.
Menanggapi hal itu, hinga berita ini dimuat, tak seorang pun pihak Rutan Rengat yang bersedia dikonfirmasi. Bahkan, ketika GoRiau.com berupaya melakukan konfirmasi melalui H M Rizal selaku TU (Tata Usaha) Rutan, iapun terkesan mengelak. "Saya tidak tahu tentang hal itu, karena itu bukan wewenang saya," jawabnya.
Ketika GoRiau mencoba meminta dikirimkan nomor Handphon Kepala Rutan, Rizal juga enggan memberikannya. "Saya tidak berani. Karena saat rapat kemaren, dia berpesan untuk tidak memberikan nomor tersebut kepada siapapun," singkatnya.
Begitu juga dengan KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Abimanyu, setiap kali dihubungi via selulernya juga tidak berkenan menjawab.***
Kategori | : | Hukum |