Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
53 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
32 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Konstruksi Pemasangan Batu Proyek Provinsi Kawasan Kumuh, Diduga Tidak Sesuai Petunjuk Teknis Pekerjaan

Konstruksi Pemasangan Batu Proyek Provinsi Kawasan Kumuh, Diduga Tidak Sesuai Petunjuk Teknis Pekerjaan
Kondisi kontruksi proyek drainase yang diduga menyalahi teknis (f/nura)
Kamis, 14 Januari 2016 20:02 WIB
Penulis: Nur Akmal
PAYAKUMBUH-Salah satu mega proyek tahun 2015 di Payakumbuh, yang dilaksanakan PT. Adta Surya Prima senilai Rp19,2 miliar, berupa kegiatan pembangunan kawasan kumuh, dengan kegiatan pembangunan jalan lingkung dan drainase kelurahan, konstruksi pemasangan batu diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan PT. Adta Surya Prima itu dilaksanakan di 6 titik di Payakumbuh yakni di kelurahan Sungai Durian, Parambahan, Koto Panjang Dalam, Parik Muko Aia, Koto Panjang Padang dan kelurahan Balai Jaring Air Tabit, kecamatan Payakumbuh Timur, “ujar pengamat pembangunan Setia Budi.SH.MH kepada GoSumbar di Payakumbuh, kemarin.

Dalam pantauan kami, sebut Budi nama akrap Setia Budi, tepatnya di kelurahan Balai Jaring, kecamatan Payakumbuh Timur, pada bulan Desember 2015 lalu, drainase yang dibangun sudah roboh, diduga mutu pekerjaannya kurang berkualitas, akibatnya di salah satu titik pekerjaan itu belum dapat dimamfaatkan masyarakat, karena proyek tersebut sudah ambruk.

Demi tercapainya pembangunan yang berkualitas dan bermamfaat bagi masyarakat luas, dengan dana yang bersumber dari APBD Propinsi dan APBN, kita minta pihak terkait dan anggota DPRD Propinsi dapat menyikapinya dengan baik, kapan perlu anggota DPRD Propinsi turun lapangan, seraya meninjau 6 titik pekerjaan yang sudah di PHO tersebut.

“Kemudian, kami juga berharap kepada pihak Inspektorat kota Payakumbuh dan Inspektorat Propinsi, serta pihak kepolisian, dalam hal ini Tipikor dan pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh, untuk dapat mengusut proyek tersebut, “harap Budi.

Sementara, Kabid Cipta Karya dinas PU Kota Payakumbuh Delni Putra, kepada GoSumbar di kantor dinas PU baru-baru ini, menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui dengan jelas terhadap pekerjaan pembangunan jalan lingkung kelurahan itu.

Dalam perencanaannya memang dibuat oleh pihak dinas PU Cq Bidang Cipta Karya, kami hanya bersifat memfasilitasi kegiatan dan menunjukan lokasi. Setelah proyek tersebut berjalan dan bagaimana penyelesaiannya kami tidak tahu dan tidak pula diberi tahu.

“Terhadap adanya informasi, disalah satu titik, tepatnya dikelurahan Balai Jaring, telah runtuh, itu benar, tapi apakah yang runtuh sudah diperbaiki lagi oleh pihak rekanan, kami tidak mengetahuinya, karena kami tidak dibawa serta atau tidak dilibatkan, “ulas Delni Putra.

Terpisah, anggota komisi V DPRD Propinsi Sumatera Barat dari Partai Golkar Yulfitni Djasiran, ketika dikonfirmsaikan hal tersebut, pihaknya sangat kaget mendengar pekerjaan drainase yang dikerjakan PT. Adta Surya Prima di kelurahan Balai Jaring telah jebol.

Meskpun dalam suatu pekerjaan proyek ada masa pemeliharaan selama 6 bulan, tapi masyarakat tidak terlalu banyak yang tahu. Begitu juga sebaliknya, pihak rekanan maupun pengawas lapangan atau set manager jangan terlalu gampang menyebut ada masa pemeliharan. Kalau diandalkan masa pemeliharaan kapan masyarakat menikmati pembangunan.

“Kami sepakat dengan masyarakat, jika ada proyek Provinsi yang dikerjakan di Payakumbuh yang diduga bermasalah, diminta pihak terkait dan pihak hukum untuk mengusutnya dengan tuntas, “tegas Yulfitni yang berasal dari Dapil Payakumbuh dan Limapuluh Kota itu.

Kemudian, GoSumbar.com mencoba konfirmasi kepada Direktur PT. Adta Surya Prima bernama Trisnaldi via telepon genggamnya 0852724271XX, dia menyebutkan, sedang rapat dan akan menelpon balik, ternyata setelah berulang-ulang menelponya langsung dimatikannya.

Ketika diminta konfirmasi lewat SMS, terkait informasi dari masyarakat terhadap proyek yang dikerjakan di Payakumbuh oleh PT. Adta Surya Prima itu diduga bermasalah dengan menyebutkan, bahwa konstruksi pemasangan batu diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis pekerjaan. Ternyata SMSpun tidak dibalas.***

]

Editor:M.Siebert
Kategori:Pemerintahan, Umum, Payakumbuh, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77