Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
7 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
6 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2015, Kemungkinan Akhir Maret dan Juni

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2015, Kemungkinan Akhir Maret dan Juni
Pj Gubernur Sumbar Reydonizar Moenek diwawancarai wartawan di Padang, Rabu (6/1/2016)
Rabu, 06 Januari 2016 15:52 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2015 lalu, kemungkinan besar dilantik pada bulan Maret dan Juni 2016 mendatang. Rencana pelantikan ini dikatakan Penjabat Gubernur Sumbar Reydonizar Moenek di Padang, Rabu (6/1/2016).

Pj. Gubernur yang akrab dipanggil Doni ini, menjelaskan, para kepala daerah yang dilantik akhir Maret mendatang adalah kepala daerah yang terpilih dan saingannya tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat ke MK, kemungkinan baru bisa dilantik akhir Juni.

Rencana rentang waktu ini, sambung Doni, merupakan usulan yang sudah disampaikan Mendagri ke Presiden Joko Widodo. Namun, katanya, kepastian rentang waktu ini, masih belum diputuskan presiden. "Mudah-mudahan presiden menerima usulan ini, dan kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak bermasalah sudah bisa dilantik bulan Maret mendatang," terangnya.

Lantas kenapa kepala daerah yang hasil Pilkadanya baru bisa dilantik bulan Juni, karena hal ini menunggu hasil sidang MK. Dan sidang di MK ini, paling lambat bisa selesai di bulan Maret mendatang. "Jadi, usai vonis MK tentu dibutuhkan proses birokrasi dari KPU ke presiden dan mendagri untuk dikeluarkan SK kepala daerah terpilih," katanya mengakhiri.

Di Sumbar sendiri ada lima gugatan hasil Pilkada yang dilayangkan cakada ke MK. Yakni Pilkada Gubernur Sumbar, Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota, Pilkada Pasaman, Pilkada Solok Selatan dan Pilkada Kabupaten Solok. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/