Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Polres Payakumbuh Akan Ungkap Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Polres Payakumbuh Akan Ungkap Tiga Dugaan Kasus Korupsi
Illustrasi
Selasa, 05 Januari 2016 19:22 WIB
Penulis: Rino Chandra
PAYAKUMBUH-Tahun 2016 menjadi tahun pemberantasan korupsi. Ditagih banyak kalangan, Unit Tipikor Satreskrim Polres Payakumbuh berkonsentrasi untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi diwilayah hukumnya.

Dari beberapa rekomendasi penggiat anti korupsi dan aktivis, agar polisi mengungkap tiga dugaan kasus sekaligus. Dugaan kasus korupsi tersebut meliputi, keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH), dugaan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima dan dugaan pembangunan kios dan los serta pendapatan daerah dari jasa toilet umum.

"Khusus untuk RPH modern di Payakumbuh Timur, kita menduga, proyek ini tidak berjalan baik sesuai perencanaan. Padahal, anggarannya besar," kata Yudilfan Habib, aktivis LSM Peduli Luak Limopuluah, di balik gagang teleponenya.

Sedangkan dugaan adanya pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di pasar Payakumbuh, disinyalir sudah terjadi semenjak lama. Kuat diduga, cara pungli terhadap pedagang kaki lima, dilakukan dengan menagih uang sewaan, tidak sesuai karcis.

Karcis (retribusi) yang diberikan terhadap pedagang kaki lima, diduga berbanding terbalik dari besaran pungutan. Terkait hal ini, Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kasatreskrim AKP Tendri Wardi mengaku, tempo hari, pihaknya juga sudah mendapat laporan serupa.

"Kita sudah dapati juga laporannya. Saban hari, anggota sudah mengumpulkan bahan dan keterangan ke lapangan," tutur Kasatreskrim AKP Tendri Wardi, Kepada GoSumbar.com, Selasa (5/1) di Mapolres Payakumbuh.

Dari berbagai sumber di kawasan pasar payakumbuh, selain membayar sewaan areal berdagang, pedagang kaki lima juga diduga dipungut banyak anggaran dalam membayar uang rutin lainnya. "Banyak pak, kita malah ada tambah-tambah bayaran" kata seorang pedagang.

Mereka mengaku, soal bayar membayar sewa areal dagangan, termasuk membayar tetek bengek hal lainnya, sebenarnya tidak ada persoalan. Namun, terpenting adalah lurus-lurus. Jelas-jelas. "Kalau kami bayar, uangnya mesti masuk ke kas daerah," tutur para pedagang.

Selain itu juga beredar kabar dan dugaan, di pasar Payakumbuh terjadi indikasi penyelewengan dana pada rehabilitasi pembangunan kios dan los di Pasar Ibuah Timur Payakumbuh. Dugaan muncul, setelah Dinas Koperindag membangun 64 unit los dan kios.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Payakumbuh, Pemerintahan, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/