Home  /  Berita  /  Umum

Pasca Kaburnya Napi, Tim Kemenkumham Sumbar Evaluasi Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi

Pasca Kaburnya Napi, Tim Kemenkumham Sumbar Evaluasi Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi
LP Kelas II A Biaro Bukittinggi.
Selasa, 05 Januari 2016 17:25 WIB
Bukittinggi - Setelah kaburnya lima napi dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi pada Rabu 30 Desember 2015 lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat mengevaluasi seluruh petugas Lapas yang bertugas disitu, Senin 4 Januari 2015, kemarin.

Kedatangan Tim dari Kemenkumham Sumbar ini, mengevaluasi petugas yang sekaligus adalah untuk melengkapi pemeriksaan atas kejadian perkara.

Ketua Tim Joni Akmal mengatakan, Lapas yang 'over' kapasitas tidak dapat dijadikan alasan kaburnya Napi, karena hampir seluruh Lapas di Indonesia mengalami hal yang sama, kata Joni Akmal mengulas ucapan Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Sumbar Ansaruddin.

"Jika terbukti, ternyata petugas Lapas yang lalai, maka yang bersangkutan bisa dirotasi atau dimutasi bahkan sanksi terburuk diberhentikan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas kelas II A Bukittinggi, Tomy K, kepada tim juga menyampaikan beberapa indikator penyebab lolosnya tahan napi di Lapas ini.

Selain kekurangan personil, desain Lapas Biaro, juga turut menjadi faktor yang mempermudah kaburnya napi.

"Dinding tembok lapas itu, tingginya cuma 3 Meter ditambah kawat, sementara bangunan Lapas juga berbelok-belok, sehingga tidak semua blok terpantau oleh petugas jaga. Kondisi ini bisa saja dimanfaatkan tahanan untuk kabur," ungkapnya.

Menurutnya, desain bangunan dan dinding Lapas tersebut perluh direnovasi total, agar petugas mudah memantau aktivitas para napi itu. 

Tomyjuga menjelaskan, selain dinding tembok lapas yang tingginya cuma 3 Meter tambah kawat berdurinya, dan jeruji besi yang cuma berukuran 16 Milimeter. Lapas ini juga tidak didukung sarana IT dan lampu sorot, seperti CCTV dan empat sisi lampu sorot sehingga petugas agak sulit memantau aktivitas Napi dari jarak jauh, terutama pada malam harinya. 

"Untuk ukuran standar Lapas ini, minimalnya dinding tembok itu 5 Meter tambah kawat berduri, jeruji besinya berukuran 22 Milimeter begitu juga saran pendukung seperti CCTV dan lampu sorot untuk empat sisi," kata Tomy.

Tomy berharap, dengan telah disampaikannya indikator kondisi Lapas II A Bukittinggi ini secara diteil kepada Tim Kemenkum dan HAM Sumbar yang berkujung ke Lapas tadi malam, tentu dengan harapan pihak Kemenkumham Sumbar bisa memaklumi kondisi ini dan merealisasikannya.

"Saya baru tiga bulan bertugas di Lapas ini, dan itu sudah tiga kali napi kabur dari Lapas. Setaeah saya evaluasi, selain SDM, Lapas  yang dibangun pada tahun 1986 ini sudah selayak untuk direhab total. Tentu semua ini kita serahkan kepada Kemenkumham Sumbar," tandasnya. (**)

Kategori:Bukittinggi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/