Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
23 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
23 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
23 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
23 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
23 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda di Akhir Tahun, Pemko Siap Gali Potensi

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda di Akhir Tahun, Pemko Siap Gali Potensi
Suasana Musrenbang Kota Padang 2015. (Humas)
Jum'at, 01 Januari 2016 07:14 WIB

PADANG - Akhirnya di penghujung tahun 2015 ini DPRD Kota Padang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kedua Ranperda itu yakni Ranperda perubahan kedua atas Perda nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan ranperda perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Keduanya disahkan pada sidang paripurna di gedung DPRD Padang di Sawahan, Selasa (29/12/2015). Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo mengatakan ranperda yang disampaikan hasil akhirnya di depan seluruh anggota DPRD merupakan perwujudan komitmen Pemko dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

"Dengan disahkannya kedua Ranperda itu maka Pemko akan terus melakukan terobosan dalam menggali potensi yang mungkin belum tergarap dengan maksimal," katanya kemarin.

Sementara itu Ketua DPRD Padang Erisman mengakui jika sebenarnya Walikota sebelumnya menyampaikan enam Ranperda. Empat Ranperda diantaranya telah dibahas 30 Oktober lalu.

Dari enam Ranperda itu hanya dua yang tersisa. Karena panitia khusus (Pansus) III yang bertanggungjawab melakukan pembahasan Ranperda meminta perpanjangan waktu sehingga baru bisa diparipurnakan pada Selasa (29/12).

"Tetapi dari empat ranperda yang dibahas sebelumnya masih terdapat satu ranperda yang ditunda pembahasan yaitu tentang minuman beralkohol karena telah ditarik kembali oleh Pemko Padang pada 26 Oktober 2015 karena perlu penyempurnaan draf kembali," tukas Erisman.

Dua Ranperda yang disetujui telah melalui pembahasan alot bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Diantaranya Dinas Pasar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Disperindag.

Untuk memperdalam pembahasan ranperda tersebut, pansus III juga melakukan kunjungan lapangan ke makam Bungus Teluk Kabung, kawasan etnis Tionghoa, Balikpapan serta Samarinda.(Hms/Charlie)

Editor:Marjeni Rokcalva
Kategori:Pemerintahan, Politik, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/