Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pengunjung Kota Bukittinggi Ini Kecewa, Ban Mobil Mereka Dikempiskan Petugas Tanpa Pemberitahuan

Pengunjung Kota Bukittinggi Ini Kecewa, Ban Mobil Mereka Dikempiskan Petugas Tanpa Pemberitahuan
Mobil yang dikempiskan petugas di jalan depan hotel Indria Bukittinggi, Rabu 30 Desember 2015.
Rabu, 30 Desember 2015 18:46 WIB
Penulis: jontra
BUKITTTINGGI - Pengunjung kota Bukittinggi yang memarkir kendaraan mereka di jalan raya depan Hotel Indria, Bukittinggi mengungkapkan kekecewaannya pada petugas yang tanpa peringatan mengempiskan keempat roda kendaraan mereka yang tengah terparkir di kawasan itu, Rabu 30 Desember 2015.

Menurut Roni (36) salah seorang pengunjung yang ban mobilnya di kempiskan oleh petugas, seharusnya ada peringatan atau rambu-rambu di tempat yang terlarang parkir itu, jadi kami para pengunjung Kota Bukittinggi ini juga tahu dan paham kalau ada aturannya jika tidak boleh memarkir kendaraan disana.

"Ini pertama kali saya ke Bukittinggi, saya dan empat pengunjung lainnya yang mobilnya dikempiskan terpaksa harus menyewa kompresor ke tukang ban di Bukittinggi,"tukasnya.

Hal senada juga disebutkan oleh Rizal yang juga sebelumnya pernah memarkir kendaraan di kawasan itu, saat berkunjung ke Kota Bukittinggi.

"Waktu saya ke Bukittinggi sekitar 6 bulan yang lalu, saya juga parkir di tempat ini. Bahkan saat itu, ada juru parkir di kawasan ini, namun sekarang aturannya kok berbeda, entah siapa yang mengempiskan keempat roda kendaraan saya, kalau memang ada aturannya tolong di sosialisasikan biar kami tahu, karena saya lihat banyak kendaraan di Bukittinggi yang parkir di badan jalan, kenapa itu kok dibiarkan,"ujarnya heran.

Cukuplah kami saja yang mengalami hal seperti ini, saya berharap tidak ada pengunjung lain yang mengalami kejadian seperti yang saya alami, tukasnya.

Terpisah Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Syafnir menyebutkan pada GoSumbar, memang belum ada aturan resmi yang mengatur tentang pengempisan ban kendaraan yang parkir sembarangan.

Namun, kesepakatan kami dalam tim Yustisi memang ada untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir di badan jalan yang dilarang dalam ketentuan, untuk kendaraan yang dikempiskan di jalan depan Hotel Indria, Syafnir mengaku tidak tahu pasti, bisajadi petugas yang melakukannya dari Lantas Polres Bukittinggi atau petugas dari Dishubkominfo Bukittinggi, biasanya lokasi tim Yustisi mengempiskan ban kendaraan membandel yang biasa parkir di bawah Fly Over Aur Kuning, karena jalan disana sangat sempit, itu pun melalui peringatan dengan mobil penerangan terlebih dahulu, terangnya.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77