Home  /  Berita  /  Pendidikan

Ternyata, Hanya 57 Prodi Kesehatan di Indonesia yang Terakreditasi A

Ternyata, Hanya 57 Prodi Kesehatan di Indonesia yang Terakreditasi A
Seminar kesehatan bersama Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Prof. Dr. Intan Ahmad.
Jum'at, 02 Oktober 2015 15:05 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Saat ini, hanya 57 program studi (prodi) kesehatan yang tercatat di seluruh perguruan tinggi kesehatan di Indonesia, baik negeri maupun swasta yang telah terakreditasi A dari 3.054 prodi kesehatan, ungkap Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Prof. Dr. Intan Ahmad.

Selebihnya, 389 prodi telah terakreditasi B dan 1.2757 prodi terakreditasi C. Sementara 1.351 prodi lainnya sama sekali belum terakreditasi C.

“Ini data didapatkan pada tahun 2015 ini dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT),” ujar Intan Ahmad dalam Seminar Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan dalam rangka mengahadapi MEA di Kampus STIKes Fort de Kock, Bukittinggi.

Menurut Intan Ahmad, untuk mencapai kualitas, suatu perguruan tinggi wajib terakreditasi, sehingga bisa menghasilkan lulusan berkualitas dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

“Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, belum boleh mencetak lulusan. Bagi yang memiliki akreditasi c, kualitas lulusan harus ditingkatkan. Perlu juga kesadaran bahwa untuk membuat suatu perguruan tinggi dan program studi, harus mengikuti persyaratan menurut peraturan yang ada. Mungkin yang tidak terakreditasi itu tidak mengikuti persyaratan tersebut,” tutur Intan Ahmad.

Ia mengatakan,  Kopertis di wilayah kerja PTS yang bersangkutan akan siap membantu perguruan tinggi untuk mencapai akreditasi, jika perguruan tinggi tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Bagi perguruan tinggi atau program studi yang akreditasi C diharapkan bisa meningkat menjadi akreditasi B, dan akreditasi B ditingkatkan lagi menjadi akreditasi A. Jadi ada semacam suatu kepercayaan kepada masyarakat, bahwa ini program studi yang baik, mahasiswa bisa studi dengan baik dan akhirnya para lulusan bisa bekerja setelah lulus,” jelas Intan Ahmad.

Dalam kesempatan itu, para pimpinan dan perwakilan PTS Kes meminta kepada pemerintah melalui Kemenristek Dikti untuk memperhatikan nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta mengucurkan anggaran atau bantuan yang layak bagi Perguruan Tinggi Swasta.(**)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Bukittinggi, Pendidikan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/