Home  /  Berita  /  Peristiwa

Salon Padang Teater Kembali Beroperasi, BKPRMI: Ini Sudah Jadi Aib, Pemko Bertindak Lebih Tegas Lagi

Salon Padang Teater Kembali Beroperasi, BKPRMI: Ini Sudah Jadi Aib, Pemko Bertindak Lebih Tegas Lagi
ilustrasi
Selasa, 29 September 2015 09:22 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Padang, mengaku kecewa kepada para pemilik salon liar di kawasan Padang Teater, karena kembali beroperasi baru beberapa jam ditertibkan oleh tim gabungan.

“Salon liar yang dilaporkan warga sekitar menjadi tempat mesum itu pada Rabu (16/9) lalu sudah ditertibkan oleh tim gabungan terdiri dari Dinas Pasar, Satpol PP, Kepolisian dan LSM. Tapi beberapa jam setelah itu sudah kembali dibuka pemiliknya,” kata Ketua BKPRMI Kota Padang, Masrial di Padang, kemarin.

Ia berharap Pemkot Padang melalui dinas terkait kembali melakukan penertiban, dan harus benar-benar tuntas sehingga tidak ada celah bagi pelaku maksiat dengan kedok salon untuk kembali membuka usahanya.

“Salon itu sudah menjadi aib, masyarakat tahu persis apa yang ada di balik praktik salon itu. Harusnya para pegawai salon dikaryakan, jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tidak pilihan mereka akan tetap salonnya dibuka kembali,” jelasnya.

Pihaknya sudah beberapa kali diikutsertakan untuk menertibkan salon liar itu, namun sampai sekarang salon itu tetap saja beroperasi.

“Kami berharap Pemerintah Kota Padang serius menangani keberadaan salon yang meresahkan ini, kami merasa malu tempat maksiat berada di jantung kota,” kata dia.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman, mengatakan masyarakat harus jeli melihat keberadaan salon yang diduga sebagai tempat maksiat itu.

“Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin usahanya, apakah benar diperuntukkan untuk salon atau tidak, setelah itu lihat pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak,” katanya.

Setelah itu kalau ada kejanggalan masyarakat bisa melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pasar ataupun ke Badan Penanaman modal Kota Padang ataupun pihak terkait lainnya.

“Namun apabila instansi terkait tidak merespon silahkan lapor ke Ombudsman, dan kami akan melayangkan teguran,” kata dia. ***

Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Padang, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/