Home  /  Berita  /  Pendidikan

Minimalisir Ijazah Bodong, 9 PTS di Sumatera Barat Ini di Non Aktifkan

Minimalisir Ijazah Bodong, 9 PTS di Sumatera Barat Ini di Non Aktifkan
Ilustrasi (net).
Minggu, 04 Oktober 2015 12:16 WIB
Penulis: jontra
GOSUMBAR.COM - Pasca beredarnya ijazah "Bodong" dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, membuat Dirjen Dikti Kemendikbud RI melakukan penonaktifan terhadap PTS yang dianggap tidak memenuhi standar perguruan tinggi

“Sampai saat ini sudah sebanyak 243 PTS di Indonesia dinonaktifkan, 22 diantaranya berada diwilayah Kopertis X, meliputi 9 PTS terdapat diProvinsi Sumatera Barat, 2 PTS di Provinsi Riau, 5 PTS di Provinsi Jambi, dan 6 PTS di Provinsi Kepulauan Riau,”ungkap Kepala Kopertis Wilayah X, Ganefri, Minggu (4/10/2015).

Khusus di Sumatera Barat menurut Ganefri, PTS yang di  non aktifkan itu antara lain, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumatera Barat, Akademi Teknologi Pratama, Akademi Teknik Taman Siswa, Akademi Bahasa Asing Alaska Padang, Politeknik Tri Dharma, Akademi Koperasi Sumatera Barat, Akademi Sekretaris dan Manajemen Indonesia Padang, STKIP Widyaswara Indonesia, dan STIE Widyaswara Indonesia.

Namun, Dirjen Dikti masih memberi kesempatan kepada PTS yang dinon aktifkan untuk beroperasi kembali dengan syarat-syarat tertentu.

"Masih ada kesempatan diberikan Dikti untuk memperbaiki segala kekurangan syarat sebagai perguruan tinggi. Diantaranya menyangkut SDM seperti dosen, sarana dan prasarana kemudian juga soal regulasi," ujarnya.

Ganefri juga meminta agar calon mahasiswa tidak gampang terpedaya dengan modus yang dilakukan oleh PTS yang ternyata "Nakal" untuk mendapatkan mahasiswa. Kemudian calon mahasiswa juga harus melihat apakah PTS yang akan dimasuki sudah terakreditasi atau belum.

"Banyak modus yang dilakukan PTS "Nakal" untuk menggaet mahasiswa. Maka calon mahasiswa harus juga hati-hati masuk PTS, terutama apakah sudah terakreditasi atau belum. Begitu juga untuk memilih program studi, kadang PTS sudah bagus tetapi program studynya belum diakui, maka juga akan berdampak bagi mahasiswa," jelas Ganefri.

Ganefri meminta agar Pemerintah mengeluarkan regulasi yang konsisten terhadap perguruan tinggi. Disamping itu Pemerintah harus selektif dalam pemberian izin untuk mendirikan perguruan tinggi.

"Regulasinya harus jelas, kemudian pemerintah harus konsisten terhadap regulasi itu. Dan jangan gampang memberikan izin pendirian perguruan tinggi," harapnya.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77