Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Lemhanas: Awas... Kondisi Negara Sudah Lampu Kuning, Sedang Menuju Tahap Berbahaya

Lemhanas: Awas... Kondisi Negara Sudah Lampu Kuning, Sedang Menuju Tahap Berbahaya
ilustrasi
Selasa, 29 September 2015 09:04 WIB
Penulis: .
JAKARTA, GOSUMBAR.COM - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengatakan, kondisi ketahanan nasional Indonesia saat ini sudah pada tahap lampu kuning, artinya tahap peringatan menuju kondisi bahaya.

Hal itu kalau dilihat dari segi Pancagattra, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,  pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbud-Hankam), serta dari segi Trigatra.

“Lemhannas mengkaji dari segi Trigatra dan Pancagatra,  ketahanan nasional kita dalam kondisi sudah lampu kuning, meski sudah ada upaya perbaikan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Strategik Lemhanas Prof Djagal Wiseso Marseno, saat diskusi dengan Badan Pengkajian MPR, di MPR, Senin (28/9).

Dalam kajian Lemhannas, hal tersebut dilihat dari 800 indikator yang terdapat dalam Trigatra dan Pancagatra atau Astagatra.

Trigatra sendiri terdiri dari geografi, demografi, dan sumber daya alam (SDA). Setiap indikator diukur dalam penilaian 1-5, kategori terbaik sampai terburuk.

“Kondisi yang sudah lampu kuning itu, Lemhanas terus mengkaji apa penyebabnya dalam 8 gatra tersebut,” katanya.

Dalam kajian itu ada tiga hal yang dibedah, yakni kajian permasalahan mutakhir, aktual, kajian secara khusus.

Prof Dr Djagal MPA mengingatkan, Lemhannas itu merupakan lembaga yang sudah lama, didirikan oleh Bung Karno pada 20 Mei 1965. Lemhannas memiliki tiga tugas pokok dan fungsi, yaitu dalam membangun bangsa ini diperlukan sistem, tidak cukup dengan senjata, bedil, militer dan tentara yang kuat.

“Karena itu, setiap anak bangsa harus memahami geografis untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Anggota Badan Pengkajian  MPR Martin Hutabarat menegaskan, pihaknya juga mencari persoalan bangsa ini, dalam kaitan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurunya mengkaji UUD 1945 teerkait sistem ketatanegaraan Indonesia tidaklah sesederhana yang dibayangkan semua pihak.  Sejak awal menjadi Manggala BP 7 tahun 1980-an, Martin mengaku menemukan banyak sekali permasalahan yang perlu dikaji dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Martin mencontohkan, dalam sistem presidensial yang merupakan ciri bangsa Indonesia sebagai yang tercantum dalam UUD NRI 1945. Tapi dalam prakteknya kekuasaan parlemen lebih kuat daripada kekuasaan eksekutif.

“Apakah itu tak ada yang keliru? Kaji sistem tata negara tidak sesederhana yang dibayangkan. Bagaimana sistem ketatanegaraan menjaga sistem persatuan dan bukan pelemahan nilai NKRI, termasuk demokrasi sebagai sistem ketatanegaraan,“ ujar Martin. ***

Sumber:poskotanews.com
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/