298 Warga Sumbar Terjangkit Kaki Gajah, 10 Daerah Dinyatakan Masih Endemis
Penulis: .
Sejauh ini, total sudah terdapat 298 kasus filariasis di Sumbar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Rosnisi Savitri, melalui Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Kabid P2PL) Irene, Rabu (30/9) mengatakan, sebagai salah satu penyakit yang disebabkan oleh cacing filaria dan dapat menular secara kronis melalui nyamuk, pemberian POMP merupakan langkah paling baik untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut.
“Awal Oktober ini, pemberian POMP serentak kembali dilakukan di daerah endemis filariasis, obat yang diberikan antara lain DEC, Albendazole dan Paracetamol,” ucap Irene.Irene menerangkan, setelah POMP filariasis dilakukan selama 5 tahun berturut-turut, langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah melakukan survei Transmission Assesment Survei (TAS) tahap pertama untuk menentukan langkah pemberian POMP selanjutnya.
“Jika satu kabupaten/kota lolos pada TAS tahap pertama, pengobatan akan dihentikan di daerah tersebut untuk kemudian dilakukan TAS tahap kedua selang dua tahun berikutnya. Namun jika tidak lolos TAS tahap satu ini, pemberian POMP akan terus dilakukan secara rutin selama dua tahun berikutnya di kabupaten/kota tersebut,” jelas Irene lagi.Untuk mencapai tahap eliminasi, diperlukan kelulusan TAS sebanyak dua tahap di kabupateb/kota yang termasuk daerah endemis. Dan sejauh ini hanya Kabupaten Limapuluh Kota yang telah lulus TAS tahap satu dan dua, sehingga masuk dalam persiapan eliminasi.
Sedangkan Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman dan Kota Sawahlunto memasuki tahun ketiga pengobatan karena belum lulus Tas 1.Kabupaten Agam, Pessel, Pasbar dan Kota Bukittinggi tidak lolos TAS tahap satu dan akan dievaluasi lagi setelah dilakukan POMP sebanyak dua putaran lagi. Kota Padang juga tak lulus TAS tahap satu sehingga akan dievaluasi setelah dilakukan POMP sebanyak satu putaran lagi.
“Dalam pemberian obat, seluruh masyarakat menjadi sasarannya kecuali mereka yang masuk daftar tunda, antara lain anak-anak yang berusia kurang dari dua tahun, penduduk yang usianya lebih dari 70 tahun, ibu-ibu hamil, penderita gagal ginjal, penderita epilepsi atau ayan, nak-anak berusia lebih dari enam tahun namun sering mengalami kejang, penderita sakit berat dan penderita filariasis akut,” imbuh Irene. ***Sumber | : | harianhaluan.com |
Kategori | : | Sumatera Barat, Umum |