Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sepekan Setelah Dibongkar, Salon Esek-esek di Padang Teater Kembali Berbenah

Sepekan Setelah Dibongkar, Salon Esek-esek di Padang Teater Kembali Berbenah
ilustrasi
Selasa, 22 September 2015 07:54 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Belum genap satu pekan tim gabungan membongkar 26 petak salon esek-esek di Pasar Bertingkat Padang Theater, kini salon-salon telah mulai berdiri lagi.

Senin (21/9) siang sekitar pukul 14.30 WIB terlihat beberapa pemilik salon mulai berbenah pasca pembongkaran salon yang melibatkan sejumlah pihak terkait tersebut, mulai dari Dinas Pasar, KNPI, MUI, LKAM, Dinsosnaker, Dinas Pariwisata, Kemenag, PKPRMI, Satpol PP dan organisasi lainnya di Kota Padang.

Diberitakan Haluan, Selasa (22/9/2015), meski belum bisa beraktivitas seperti biasanya, namun beberapa pemilik salon sudah mulai membenahi segala peralatan salonnya, mulai dari pemasangan tirai-tirai, kursi, cat dinding dan perlengkapan lainnya.

Seperti biasa, wanita-wanita yang bekerja sebagai jasa salonan terlihat sudah asyik duduk di depan salon mereka masing-masing.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pasar Kota Padang Endrizal membenarkan bahwa telah mem­berikan izin kepada sejumlah salon tersebut dengan sebuah surat pernyataan tertulis.

Di dalam surat tersebut berisi perjanjian bahwa pemilik salon berjanji akan membuka salon sebagaimana mestinya fungsi salon tersebut.

Kemudian, si pemilik salon juga berjanji akan berpakaian bagus dan pantas untuk menghilangkan imej buruk selama ini.

Selain itu, dalam perjanjian tersebut juga menyatakan bahwa mereka siap ditegur jika keluar dari isi perjanjian bahkan siap diusir dan benar-benar disegel jika tetap membandel.

"Pasca pembongkaran itu, kita memberikan pen­cerahan dan pembenahan kepada 26 salon tersebut. Kita juga mengarahkan agar mereka bisa mengalihkan pekerjaan mereka atau usaha mereka sesuai dengan latar belakang dan kemampuannya yang dibackup oleh Dinsosnaker Padang," terang Endrizal.

Dikatakannya, perjanjian tersebut juga berjangka waktu yang telah sesuai kesepakatan. Jika dalam kurun waktu dalam pengawasan Dinas Pasar ada pelanggaran maka akan diberikan surat teguran dari satu sampai tiga. ***

Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Padang, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/