Home  /  Berita  /  Peristiwa

Miris... 24 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Agam

Miris... 24 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Agam
ilustrasi
Minggu, 27 September 2015 20:06 WIB
Penulis: .
LUBUK BASUNG, GOSUMBAR.COM - Sebanyak 24 orang meninggal dunia di Kabupaten Agam akibat kecelakaan lalu lintas sejak Januari sampai per tengahan September 2015, kata kepolisian resor setempat.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwon melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Iptu Yudi Partanto di Lubuk Basung, Minggu (26/9) mengatakan, korban meninggal dunia ini dari jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 137 kasus, luka berat 20 orang, luka ringan sebanyak 220 orang dan kerugian material sekitar Rp236,6 juta.

"Korban yang meninggal dunia ini dengan usia antara delapan sampai 40 tahun dan tidak mengunakan helm standar saat mengendarai sepeda motor," katanya.

Ia menambahkan, kasus kecelakaan ini terjadi sejak Januari sampai September 2015 dengan rincian yakni, Januari sebanyak 13 kasus kecelakaan, meninggal dunia satu orang, luka berat sebanyak empat orang, luka ringan sebanyak 26 orang dan kerugian material sekitar Rp21,9 juta.

Pada Februari 2015 sebanyak tujuh kasus, luka berat satu kasus, luka ringan sebanyak 17 kasus dan kerugian sekitar Rp5,5 juta, Maret 2015 sebanyak 13 kasus, meninggal dunia satu orang, luka berat tiga orang, luka ringan 16 orang dan kerugian sekitar Rp21,6 juta.

Sedangkan pada April 2015 sebanyak 12 kasus, meninggal dunia dua orang, luka berat dua orang, luka ringan 15 orang dan kerugian sekitar Rp17,6 juta, Mei sebanyak 13 kasus, meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang luka ringan 22 orang dan kerugian sekitar Rp8,5 juta.

Lalu pada Juni 2015 sebanyak 13 kasus, meninggal dunia enam orang, luka berat satu orang, luka ringan 24 orang dan kerugian sekitar Rp23 juta, Juli 2015 sebanyak 23 kasus, meninggal dunia lima orang, luka berat tujuh orang, luka ringan 32 orang dan kerugian sekitar Rp58,6 juta.

Sementara pada Agustus 2015 sebanyak 28 kasus, meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, luka ringan 53 orang dan kerugian sekitar Rp43 juta, September 2015 sebanyak 15 kasus, meninggal dunia enam orang, luka ringan 15 orang dan kerugian Rp9,4 juta.

"Kecelakaan ini akibat kelalaian pengendara saat mengemudi sepeda motor dan mobil. Sementara daerah rawan berada di Lubuk Basung, Ampek Nagari dan Tiku," katanya.

Ia mengakui, kasus kecelakaan pada 2015 ini meningkat dibandingkan 2014 dengan 157 kasus kecelakaan, meninggal dunia 23 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 241 orang.

Ini setelah BPJS kesehatan memberlakukan korban kecelakaan tunggal harus dilengkapi surat laporan dari polisi dan apabila tidak ada, maka tidak bisa dilayani oleh BPJS.

"Aturan ini diberlakukan oleh BPJS di Agam wilayah barat meliputi Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Matur, Palembayan, Ampek Nagari dan Tanjung Mutiara, semenjak tiga bulan yang lalu," katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lantas Polres Agam melakukan patroli di daerah rawan, memasang imbauan rawan kecelakaan dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Lubuk Basung, Efri Noviandri, mengatakan, setiap kecelakaan harus ada laporan dari pihak kepolisian. Ini dasar dari Jasa Raharja dan asuransi lain mencairkan uang duka dan biaya berobat.

"Ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh korban kecelakaan," katanya.

Jasa Raharja tidak membayarkan klaim berobat bagi bagi korban kecelakaan tunggal dan ini merupakan tangung jawab BPJS. ***

Sumber:antara
Kategori:Agam, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77