Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Padang Keluarkan Himbauan Larangan Pemakaian Atribut Natal

Kamis, 24 Desember 2015 11:56 WIB
padang-keluarkan-himbauan-larangan-pemakaian-atribut-natal

PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi mengeluarkan himbauan tentang larangan pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim yang bergerak dalam bidang usaha hotel, mal, perkantoran dan lainnya. Himbauan itu tertulis dalam surat bernomor 451.338/Kesra-2015. Dimana isinya antara lain, Wali Kota meminta semua pihak menjaga ketenteraman, kenyamanan dan keamanan serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, menyebutkan, Pemko Padang mengimbau pemilik mal, hotel, restoran , BUMN dan BUMD untuk tidak memerintahkan karyawan yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal.

"Jauhi huru hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras dan perbuatan yang merugikan diri sendiri," ujar dia.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi tasyabbuh atau meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib mengatakan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain tersebut berhubungan dengan akidah, dan ada hukumnya dalam Islam.

"Kerukunan antar umat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain," tegasnya.

Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain, ujar dia.

Selain itu, kerukunan antar umat beragama dapat dijaga di antaranya melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya.

"Kami mengimbau pada masyarakat luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya," ujarnya. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Republika.co.id
Kategori:Pemerintahan, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/