Home  /  Berita  /  Hukum

Dari dalam Lapas Biaro, Napi Atur Bisnis Narkoba, Kurirnya Tertangkap di Limapuluh Kota

Dari dalam Lapas Biaro, Napi Atur Bisnis Narkoba, Kurirnya Tertangkap di Limapuluh Kota
ilustrasi
Senin, 21 September 2015 21:19 WIB
Penulis: .
PAYAKUMBUH, GOSUMBAR.COM - Sudah mendekam dalam Lapas Biaro, narapidana ini masih juga bisa mengatur jaringan bisnis narkobanya di luar.

Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh Minggu (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB sore, menangkap seorang kurir sabu di Simpang Batu Hampa, Jorong Tanyuah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota ketika sedang menunggu pemesan datang.

Tersangka AN (40) asal  Jorong Koto Tangah Lamo Pakan Kamih, Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam mengaku disuruh seorang napi di Lapas Biaro.

Saat diamankan, polisi berhasil mendapatkan satu paket sabu (1 jie, red) sekitar satu gram seharga Rp1,8 juta yang disimpan tersangka dalam kotak rokok. Selain itu, juga diamankan sejumlah pipet dan dua lembar uang palsu (upal).

Penangkapan AN ini sontak membuat warga sekitar tercengang, ditambah lokasinya dekat dengan Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh.

Akibatnya, situasi penangkapan menjadi tontonan masyarakat umum dan pengguna jalan. Pada kesempatan itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Kenderaan bermotor yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang haram itu dengan nopol BA 2889 LK tetapi tidak ditemukan.

Usai melakukan penggeledahan Satuan Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit I Narkoba, Aipda Ardiyantol membawa tersangka bersama dengan barang bukti diamankan ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan tersangka, untuk mengantarkan paket sabu tersebut, dia menerima upah Rp100 ribu dan diduga tersangka dikendalikan oleh seorang Napi di Lapas Biaro Bukitinggi.

”Memang tadi kita mengamankan seorang kurir Narkoba dengan barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Yuliani melalui Kasat Resnarkoba, Romapus Almi didampingi Kanit I Narkoba, Aipda Ardiyanto, Minggu (20/9) sore.

Sementara, tersangka AN di hadapan Penyidik di Mapolres Payakumbuh mengaku terpaksa menjadi kurir Narkoba. Sebab, dia berulang kali ditelepon oleh Janang (nama samara), salah seorang warga Lapas Biaro.
Menurut AN, Janang berulang kali meneleponnya untuk mengantarkan sabu.

”Saya dimintai tolong oleh Janang, dia berulang kali menelepon saya. Saat menelepon saya, dia mengaku tengah kesusahan. Karena kasihan, saya menyanggupi untuk mengantarkan Narkoba ini. Narkoba tersebut saya jemput kepada seseorang di simpang Jambu Air atas perintah Janang,” terang pria beranak satu yang juga pencandu Narkoba itu di hadapan penyidik.

Kepada polisi, AN juga mengakui dia tidak mengenal Janang dan dihubungi Janang lewat telepon setelah nomornya diberikan seorang pria berinsial H. Hingga kini, tersangka beserta BB masih diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk pengembangan lebih lanjut. ***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Limapuluh Kota, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/