KPU Bukittinggi Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada Bukittinggi 2015
Penulis: jontra
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul mengatakan, hasil pilkada serentak di Kota Bukittinggi ditetapkan pasangan nomor urut empat Ramlan Nurmatias dan Irwandi sebagai pemenang pilkada serentak, dengan perolehan suara 17.870 atau 41,84 persen , sementara pasangan nomor urut 5 yang menempati posisi kedua memperoleh suara 11.786 atau 27,60 persen suara.
“Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih ini setelah sebelumnya disahkan melalui rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota pada 16 Desember 2015, dan tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 18 hingga 19 Desember 2015, yang telah disetujui oleh KPU Kota Bukittinggi, Panwaslu, serta saksi dari kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.
Surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pilkada Serentak di Bukittinggi berjalan aman dan lancar menurut Yasrul juga telah diterima KPU Kota Bukittinggi kemarin, tanpa adanya tuntutan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Yasrul mengucapkan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi menyukseskan Pilkada serentak tahun 2015 di Kota Bukittinggi, sehingga dari seluruh tahapan yang dijalankan tidak ditemukan kendala, hingga terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih.
Sementara itu Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal mengatakan setelah penetapan Walikota terpilih, KPU Bukittinggi segera memproses pengusulan pelantikan Walikota terpilih kepada DPRD selanjutnya diproses kepada Kemendagri,ungkapnya.
Terkait jadwal pelantikan, Lemmasrizal mengaku belum bisa memastikan hal tersebut, karena masih menunggu jadwal pelantikan Pilkada serentak yang belum dikeluarkan oleh KPU pusat.(**)