Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Minimnya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Jadi Sorotan Mailinda Rose Anggota DPRD Padang

Selasa, 15 Desember 2015 18:13 WIB
Penulis: Agib M Noerman
minimnya-fasilitas-bagi-penyandang-disabilitas-jadi-sorotan-mailinda-rose-anggota-dprd-padang

PADANG - Hampir satu tahun sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas, namun Pemko Padang belum juga memberikan hak dan perlindungan kepada kaum marjinal tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan minimnya sarana fasilitas umum penunjang aktifitas penyandang disabiltas. Minimnya sarana dan prasarana tersebut mendapat sorotan dari Mailinda Rose, anggota Komisi IV DPRD Padang.

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem itu, dengan adanya Perda penyandang disabilitas, mereka menganggap hak-haknya sudah dipenuhi oleh Pemko. Selain itu, para penyandang disabilitas merasa dilindungi pemerintah. Namun, mereka kecewa karena setelah melihat fasilitas umum untuk mereka belum dipenuhi Pemko.

"Meskinya Pemko Padang sudah menyediakan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas sejak Perda tersebut disahkan. Ketiadaan dana bukan menjadi alasan atau pembenaran bagi Pemko untuk tidak menyediakan sarana itu," tegas Mailinda, Selasa (15/12/2015).

Perempuan berkerudung itu menyentil Pemko Padang hanya asal membuat peraturan daerah, tapi lemah dalam penerapannya. Mailinda mencontohkan selain Perda tentang penyandang disabilitas, masih ada perda lain yang mandul seperti perda sampah. Dia melihat mandulnya penerapan perda disebabkan kurangnya koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang.

Mailinda mendesak Pemko Padang untuk segera membangun fasilitas umum bagi penyandang disabilitas. Jika terbatasnya anggaran yang menjadi alasan Pemko Padang, sebutnya, bisa saja Pemko membangun fasilitas tersebut di tempat-tempat tertentu.     

"Pemko pernah menjanjikan Jalan Sudirman sebagai percontohan ramah disabilitas. Nah, untuk sementara dibangun dulu di daerah percontohan," desaknya.

Berharap segera dibangunnya sarana untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas oleh Pemko Padang jauh dari harapan. Persoalannya, sarana dan infrastruktur lainnya masih banyak yang belum dikerjakan. Belum lagi perawatan infrastruktur yang sudah menua dan rusak belum dibenahi. (agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/