Home  /  Berita  /  Hukum

Tipu Polisi dengan Sabu Palsu, Pria Ini Ternyata Pembunuh Bayaran

Tipu Polisi dengan Sabu Palsu, Pria Ini Ternyata Pembunuh Bayaran
Umar Jaya (53)
Kamis, 17 September 2015 20:12 WIB
Penulis: .
PADANG,GOSUMBAR.COM - Tim Polda Sumatera Barat menangkap pria paruh baya bernama Umar Jaya (53) di parkiran RS Siti Rahma, Padang pada Rabu malam karena kasus narkoba. Penangkapan itu ternyata menguak siapa jati diri Umar yang ternyata pembunuh bayaran.

Penyamaran polisi menjadi pembeli sabu berhasil memancing Umar untuk bertransaksi. Namun pria itu membohongi petugas, karena barang yang disebutnya sabu-sabu seberat 2 ons seharga Rp25 juta, ternyata garam dapur.

“Sabu yang hendak dijualnya dalam paket besar seberat 2 ons itu ternyata garam dapur. Padahal transaksinya senilai Rp25 juta,” kata Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar, AKBP M Yasli, Kamis (17/9/2015).

Namun dari penangkapan tersebut terungkap kasus kejahatan lain yang menyeret nama Umar Jaya. Ternyata, Umar Jaya seorang pembunuh bayaran dan perampok yang tak segan-segan membunuh korbannya.

Saat diinterogasi, Umar mengaku pernah menjadi pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa salah satu pemilik universitas di Padang dan pembantunya pada tahun 1996. Dia beraksi bersama tiga temannya.

“Saat itu saya dibayar Rp100 juta untuk membunuh korban. Kami melakukan empat orang. Eko dan Epi Samsul membunuh, Andi jaga di luar, dan saya sopir, masing-masing kami dibayar sama,” ujar Umar.

Dua temannya itu, Eko dan Epi Samsul kini telah meninggal dunia karena sakit. Sementara Andi sudah bebas. Umarlah yang hingga saat ini belum mendapat hukuman atas perbuatannya.

Sementara kasus lainnya adalah perampokan di Bukittinggi. Korbannya seorang perempuan dan tewas dibunuh. “Dia ini tidak akan segan-segan membunuh korban. Kasus perampokan di Bukittinggi dia ditangkap dan dihukum 11 tahun penjara baru pada tahun 2011 keluar,” terang Yasli.

Setelah bebas dari penjara, Umar terlibat penjambretan di beberapa titik dan paling sadis terjadi di Kota Payahkumbuh. Korban jambretnya juga meninggal dunia.

Dia dan komplotannya juga terlibat perampokan Rp80 juta di Jambi. Setelah itu pada akhir 2014, dia kembali merampok di kawasan Limapuluh Kota. Umar bersama tujuh temannya membawa kabur 500 gram emas dan Rp90 juta. Kasus perampokan itu menjadikan Umar Jaya sebagai buronan Polres Limapuluh Kota.

Yasli menduga, masih ada kasus kriminal lain yang menyeret Umar dan tidak hanya di Sumbar, tapi di provinsi lain. “Jadi dia setiap tempat ada kawanannya, kalau dia ke kabupaten lain dia juga ada kawananya, setiap aksi beda teman," terangnya.

Yasli mengungkapkan, Umar telah diserahkan ke Polres Payakumbuh, karena kasus narkoba yang berujung penangkapannya semalam, tidak memiliki alat bukti. "Kini dia kita serahkan ke Polres Payahkumbuh untuk dikembangkan,” pungkasnya.***

Sumber:sindonews.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/