Home  /  Berita  /  Umum
HISTORIA

Syekh Tahir Jalaluddin Al-Azhari, Putra Minang Pelopor Astronomi di Asia Tenggara

Syekh Tahir Jalaluddin Al-Azhari, Putra Minang Pelopor Astronomi di Asia Tenggara
Syekh Tahir Jalaluddin Al-Azhari
Rabu, 16 September 2015 08:20 WIB
Penulis: .
SETIAP kali menjelang bulan puasa, Idul Fitri atau Idul Adha persoalan hisab dan rukyat ramai diperbincangkan. Tapi tahukah Anda, jauh Indonesia merdeka Ranah Minang telah memiliki pakar ilmu falak yang kiprahnya tenar se-Asia Tenggara.

Dia adalah Syekh Tahir Jalaluddin. Kiprah pemilik nama lengkap Syekh Muhammad Tahir bin Muhammad bin Jalaluddin Ahmad bin Abdullah al-Minangkabawi al- Azhari ini dalam pengembangan ilmu falak di tanah Melayu sangatlah besar.

Sejarah mencatat, peran tersebut tak hanya dirasakan umat Islam di nusantara, tetapi juga di negeri jiran, Malaysia dan Singapura.

Tokoh kelahiran Cangking, Agam, Sumatra Barat pada Selasa, 4 Ramadhan 1286 H atau 8 Desember 1869 M (sebagian catatan menyebutkan ia lahir 7 November 1869) ini merupakan satu dari banyak ulama nusantara yang menggaungkan gerakan Islam modern dan pencerahan.

Ketika itu, pergulatan antara para ulama senior yang sangat konservatif dan kalangan muda yang mengusung pembaruan begitu kuat. Dalam konteks zamannya itulah, Syekh Tahir berupaya menawarkan gerakan tajdid terutama dalam penentuan awal bulan Hijriyah melalui perhitungan (hisab) yang memang masyhur di kajian ilmu astronomi.

Gerakan Syekh Tahir ini juga mendapatkan banyak penentangan. Pemikirannya tersebut dianggap tidak sesuai dengan tradisi karena memulakan puasa dengan memakai ilmu hisab dan ilmu falak, bukan dengan rukyat (melihat anak bulan dengan mata) seperti yang banyak dipraktikkan oleh ulama terdahulu.

Namun, ia pun tetap memantapkan pendiriannya dengan tetap memperdalam ilmu falak dan astronomi. Syekh Tahir kemudian memilih mengembara ke beberapa wilayah di tanah Melayu, seperti Riau hingga wilayah Singapura dan Kelantan.

Beberapa jejak perjalanannya di antaranya ia menginjakkan kakinya di Singapura pada 20 Mei 1888, di Kesultanan Riau pada 1892, dan di Penang, Malaya pada 1899.

Beberapa produk pemikirannya di bidang astronomi masih terdokumentasi dengan apik dan termasuk khazanah berharga dari ulama nusantara. Di antaranya, Nukhbat al-Taqrirat fi Hisab al-Awqat wa Sumut al-Qiblat bi al-Lugaritmat atau dalam bahasa Melayu, Pati Kiraan pada Menentukan Waktu yang Lima dan Hala Kiblat dengan Logaritma.

Selain itu, ia juga mengarang Natijat al-Umur, Jadawil al-Lugaritmat dan al-Qiblah fi an-Nusus Ulama' asy-Syafi'iyah fi ma Yata'allaqu bi Istiqbal al-Qiblah asy- Syar'iyah Manqulah min Ummuhat Kutub al-Mazhab. ***

Sumber:republika.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/