Home  /  Berita  /  Peristiwa

Prajurit TNI di Pariaman Gagalkan Penyeludupan 7 Ton Pupuk Bersubsidi

Prajurit TNI di Pariaman Gagalkan Penyeludupan 7 Ton Pupuk Bersubsidi
ilustrasi
Sabtu, 19 September 2015 13:17 WIB
Penulis: .
PARIAMAN, GOSUMBAR.COM - Seorang prajurit TNI dari Kodim 0308/Pariaman menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat tujuh ton.

"Anggota kami saudara Serma TNI Zulkarnain berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak tujuh ton jenis SP 36 dan ponska yang seharusnya diperuntukkan bagi petani di Padangpariaman, tetapi malah dibawa dan akan dijual ke Solok," kata Dandim Pariaman Letkol Inf Persada Alam di Pariaman, Sabtu.

Ia menjelaskan kronologis kejadian ini bermula dari laporan seorang warga di Nagari Sungai Asam, Kabupaten Padangpariaman kepada petugas Unit Intel dan Pengawasan Kodim 0308 Pariaman Serma TNI Zulkainan yang menerangkan bahwa Kamis (17/9) malam akan ada aktivitas penyelundupan pupuk bersubsidi di gudang milik PT Wahana.

Selanjutnya, kata Persada Alam, berdasarkan keterangan dari warga tersebut petugas intel Kodim 0308 Pariaman melakukan pengintaian di lapangan dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi seberat tujuh ton yang diangkut menggunakan mobil truk jenis Colt Diesel BA 8511 LU untuk dibawa ke Solok.

"Saat ini sang sopir truk yang bernama Firdaus (44) sudah kami amankan berserta barang bukti di kantor," ujarnya.

Ia menyebut berdasarkan pengakuan dari sopir truk Firdaus bahwa pemilik gudang yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi itu merupakan salah seorang oknum PNS Pemkab Padangpariaman.

"Kami sudah mengantongi nama pemilik gudang itu tetapi belum bisa diumumkan," katanya.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah sering diminta oleh Komisi Pengawas Pupuk Padangpariaman untuk membant mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani.

"Komisi Pengawas Pupuk Padangpariaman sering telpon kita untuk membantu mereka dalam distribusi pupuk karena rentan terjadi penimbunan," ucap dia.

Untuk selanjutnya, tambah Alam Persada, kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubdisi ini akan diserahkan kepada pihak berwajib yaitu Polres Padangpariaman untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.

"Kita dari jajaran Kodim 0308/Pariaman selalu siapsiaga melakukan pengawasan dilapangan dalam upaya mengantisipasi segala bentuk apapun itu tindak kejahatan nya dan selalu siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian maupun pihak berwenang lainnya," ujarnya. ***

Sumber:antara
Kategori:Pariaman, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/