Home  /  Berita  /  Umum

Meski Sudah Diguyur Hujan, Padang Masih Tetap Diselimuti Kabut Asap

Meski Sudah Diguyur Hujan, Padang Masih Tetap Diselimuti Kabut Asap
ilustrasi
Kamis, 08 Oktober 2015 18:07 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Kabut asap masih menyelimuti Kota Padang, meski pada Rabu 7 Oktober 2015 hujan mengguyur kota tersebut.

"Saat ini jarak pandang sekitar 1.200 meter, walaupun sudah turun hujan cukup deras selama beberapa jam tidak membuat kabut asap berkurang karena sumbernya dari daerah lain ," kata analisis cuaca BMKG Ketaping Neli Elvira saat dikonfirmasi di Padang, Kamis (8/10).

Menurut dia, hingga saat ini sumber api yang berada di Sumatera Selatan dan Jambi belum padam. Sehingga jika hujan turun asap hanya hilang sebentar, kemudian muncul kembali.

"Apalagi saat ini angin berembus dari selatan ke tenggara, menyebabkan asap terbawa oleh angin ke Sumbar," lanjut dia.

Sementara Humas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Sicincin Rizki mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bukit Kototabang, Indeks Standar Pencemar Udara berdasarkan konsentrasi PM 10 pada pukul 08.00 WIB mencapai 66 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori sedang.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Savitri mengimbau masyarakat, menggunakan penutup hidung dan mulut berupa masker sekali pakai (disposable) agar terhindar dari gangguan pernapasan akibat kabut asap .

"Warga sebaiknya menggunakan masker disposable berwarna hijau-putih, yang biasa dijual di apotek. Masker ini sudah dilengkapi dengan kawat, yang dapat melekatkan ke hidung dan penyaring debu," kata dia.

Ia mengatakan, penggunaan masker disposable lebih disarankan dibanding jenis lainnya, karena terdiri dari tiga lapisan yang dapat meminimalkan terhirupnya molekul debu.

Sementara itu, seorang warga Padang Doni berharap pemerintah serius menangani pembakaran lahan dan hutan agar kabut asap dapat segera hilang.

"Sudah dua bulan Padang dilanda kabut asap sampai sekarang belum juga hilang, pemerintah harus mengerahkan semua kemampuan dan menangkap pembakar lahan dengan sanksi yang berat," kata dia.***

Sumber:skalanews.com
Kategori:Padang, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/