Meski Minim Prestasi, Nafsu Plesiran Anggota DPRD Padang Tetap Tinggi
Penulis: Agip
Bahkan, seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) diam-diam pergi ke Jakarta dan Bali, belajar menyusun agenda kedewanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka berangkat pada Selasa (15/9) malam. Kunjungan Bamus akan berlangsung selama lima hari. Apa yang dilakukan anggota DPRD Padang ini sebagai modus untuk memenuhi hasrat pelesiran dengan dana APBD.
Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan adanya kunjungan kerja ke DKI Jakarta dan Bali. "Kita melakukan studi banding ke Jakarta dan Bali dengan agenda melihat perbandingan penyusunan agenda kedewanan," tegas Wahyu, Rabu (16/9).
Desakan kepada DPRD Padang agar bersikap transparan dalam penggunaan uang negara terus mengalir. Pengamat politik IAIN Imam Bonjol Padang, M Taufik mempertanyakan anggaran yang dipakai anggota DPRD Padang setiap kunjungan kerja ke sejumlah daerah di luar Sumbar harus diumumkan ke publik.
Komisioner Informasi Publik (KIP) Sumbar, Adrian Tuswandi mendesak DPRD terbuka, apalagi menyangkut anggaran. “DPRD itu lembaga publik. Informasi di sana tidak boleh ditutupi. Informasi itu hak publik. Tidak membuka informasi, dapat disengketakan,'' katanya.
Bahkan, Adrian menyarankan masyakarat menyurati DPRD untuk meminta informasi anggaran di lembaga tersebut. Jika tidak ada tanggapan hingga 14 hari, bisa melayangkan surat kedua dalam rentang waktu 30 hari.
''Jika dewan masih tertutup, laporkan ke komisi informasi dan akan disengketakan. Uang yang dipakai kan bukan uang pribadi. Perjalanan dewan dibiayai APBD, baik honor maupun perjalanan, publik berhak tahu,'' tegasnya.
Kritikan juga dilayangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yunafri. Dia menyayangkan sikap kurang transparan DPRD Padang dalam pengelolaan anggaran dapat menimbulkan krisis kepercayaan publik. ''Anggaran itu telah tertera dalam APBD. Agar masyarakat tidak memiliki asumsi negatif terhadap kerja yang dilakukan wakil rakyatnya, perlu transparansi,'' katanya.
Dia menekankan, dokumen anggaran termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Anggaran Daerah (DPA-PPAD, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) seluruh SKPD sampai hasil audit terkait dokumen tersebut, mesti diumumkan di website masing-masing pemerintah daerah atau media massa. (agib)