Home  /  Berita  /  Hukum

Laporan Penghapusan Aset Terminal Aia Pacah 'Terhenti' di Meja Pimpinan DPRD Padang

Selasa, 15 September 2015 19:30 WIB
Penulis: Agip
PADANG, GOSUMBAR.COM - Pembangunan gedung baru DPRD Padang di kawasan Aia Pacah terkendala persetujuan pimpinan dewan. Pasalnya, panitia khusus (Pansus) penghapusan aset sudah memberikan laporan Pansus sejak satu bulan lalu.

Anggota Pansus, Zulhardi Latif menjelaskan saat ini menunggu persetujuan dari pimpinan. Zulhardi membantah keterlambatan tersebut karena lalainya kinerja Pansun. Namun, keputusan itu lambat akibat laporan Pansus sampai saat ini mandeg di meja pimpinan. ''Mau diapakan, kita menunggu persetujuan pimpinan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan,'' kata Zulhardi.

Kader Golkar ini mengatakan pansus telah selesai melakukan analisa dalam mencari titik persoalan dari 193 petak toko tersebut. Dalam penelusuran Pansus, masih terdapat beberapa petak toko yang bermasalah pembayarannya. Tersendatnya pembangunan gedung baru DPRD Padang akibat belum tuntasnya permasalahan penghapusan aset, bukan lagi menjadi kesalahan dari pansus.

"Akar permasalahan sudah kami dapatkan dan laporkan ke pimpinan, dimana permasalahan aset ruko itu, tidak lagi menjadi permasalahan antara Pemko dengan pemilik ruko, melainkan antara PT. Fajar Mitra Lestari (FML) dengan pemilik. Pemko sudah membayar ganti rugi ke investor dalam hal ini PT FML, namun pihak investor yang belum menyelesaikan pembayaran itu," ungkapnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD sebagai wakil rakyat, tambah Kader Golkar ini, akan terus fokus membela kepentingan masyarakat dalam hal ini pemilik ruko di eks Terminal Aiepacah.

"Tentunya kami akan fokuskan agar masyarakat tidak dirugikan oleh pihak swasta pengelola, namun dukungan berupa kebijakan tidak bisa dikeluarkan karena pimpinan belum jadwalkan paripurna," pungkasnya.

Keterlambatan penghapusan aset akan berdampak pada rencana pembangunan gedung DPRD Padang. Dimana, tahap persiapan seperti review rencana teknis dan pelelangan akan dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan 2015.

Perencanaan tersebut disampaikan saat Pansus III DPRD Padang mengunjungi lokasi rencana bangunan, akhir tahun lalu bersama dengan Kepala Bappeda Padang. Pada pertemuan itu disampaikan, luas zona inti secara keselurahan 7,2 hektare. Termasuk bangunan kios yang didirikan berbarengan dengan pembangunan Terminal Aiepacah dulu. Gedung DPRD akan didirikan di bekas kios tersebut. Secara detail, belum diketahui luas lahan yang akan terpakai untuk pembangunan gedung DPRD Padang. Yang jelas, berada dalam zona inti 7,2 hektare. (gib)

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/