Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ketua DPRD Padang 'Digoyang' Dugaan Ijazah Palsu dan Pencabulan, Ini Jawaban DPRD

Ketua DPRD Padang Digoyang Dugaan Ijazah Palsu dan Pencabulan, Ini Jawaban DPRD
Massa yang melakukan aksi di DPRD Padang
Jum'at, 16 Oktober 2015 20:14 WIB
Penulis: Agip M Noerman
PADANG, GOSUMBAR.COM - Posisi Erisman sebagai Ketua DPRD Padang terus digoyang dengan isu ijazah palsu dan kasus pencabulan. LSM Formas untuk kesekian kalinya mendatangi gedung DPRD Padang untuk menuntut agar kedua kasus tersebut dituntaskan. Jumat (16/10) sore, puluhan massa mempertanyakan ujung kasus ijazah palsu dan pencabulan yang menyeret Erisman.

"Kami minta Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang tidak melakukan konspirasi untuk melindungi Erisman dari kasus dugaan ijazah palsu dan pencabulan itu. Dan, BK tidak hanya mengeluarkan rekomendasi tapi juga sanksi terhadap Erisman selaku Ketua DPRD Padang," kata Hanif Bakri, Koordinator Lapangan LSM Formas.

Dalam orasinya, LSM Formas juga menyampaikan bahwa Erisman tidak lagi layak memimpin DPRD Padang. Menurut LSM Formas, prilaku Erisman yang mencabuli anak dibawah umur tidak menunjukkan etika sebagai pejabat. "DPRD adalah lembaga negara, apa jadinya jika lembaga negara dipimpin oleh pejabat yang tidak punya moral seperti Erisman," tegas Hanif.

Menyikapi tuntutan LSM Formas, DPRD Padang mengambil sikap tegas. Perwakilan DPRD Padang yang menyambut pendemo, Wahyu Iramana Putra, Iswandi dan Maidestal Hari Mahesa menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengusut kasus ijazah palsu. Dikatakan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu, dalam kasus pencabulan, BK tidak dapat mengusutnya pencabulan karena saat dimintai keterangan pihak korban yaitu IPS tidak datang.

"Proses pengusutan kasus asusila sebenarnya sudah dimulai dari bahwa namun hal itu tidak bisa dilanjutkan karena korban sendiri tidak mau datang untuk memberikan penjelasan," ungkap Wahyu. Pernyataan Wahyu ini memicu reaksi dari LSM Formas. Mereka berpendapat dalam kasus pencabulan ini siapapun bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.

Menariknya, saat LSM Formas mempertanyakan kejelasan status ijazah palsu, DPRD Padang seolah lepas tangan. DPRD Padang menyarankan LSM Formas mendatangi dan menanyakan hal tersebut ke Direskrimum Polda Sumbar. Disampaikan Wahyu BK sudah merekomendasikan ke Direskrimum Polda Sumbar agar kasus ijazah diproses.

"Saat ini kasusnya sudah ada ditangan Polda Sumbar. Dan, seharusnya kita sama-sama mengawal kasus ini," tegas Wahyu. (agb)

Kategori:Padang, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/