Hari Ini, Rekapitulasi Hasil Pilkada Bukittinggi Dikirim ke Provinsi
Penulis: jontra
Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi Yasrul, hasil rekapitulasi ini telah disetujui dan disahkan dengan tanda tangan oleh seluruh komisoner KPU, Panwaslu, Tim pendukung pasangan calon, saksi dari kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, serta saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
“Pada rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, jumlah suara sah 42.173, suara tidak sah 1.670, total partisipasi pemilih 43.843, dengan persentase keseluruhan 58,88 persen,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terang Yasrul, terdata 42.706 suara sah, suara tidak sah 1.117, total partisipasi pemilih 43.823, dengan persentase keseluruhan 58,86 persen.
Disebutkan juga oleh Yasrul, hasil evaluasi rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tingkat kota ini ditemukan sejumlah kesalahan teknis dari beberapa kelurahan saat rekapitulasi tingkat kecamatan, dan tidak ada yang bersifat fatal seperti mempengaruhi jumlah perolehan suara.
“Seluruh hasil rekapitulasi ini telah disetujui untuk dilanjutkan dengan tahapan pilkada serentak selanjutnya yakni menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih pada Senin 21 Desember 2015 mendatang, di Auditorium RRI Bukittinggi.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Politik |