Demi Plesiran ke Bali, DPRD Padang Abaikan RAPBD 2016
Penulis: Agip
Jelas saja, dengan kunjungan kerja separuh anggota DPRD Padang ke luar Sumbar berakibat ditundanya rapat paripurna penyerahan rancangan KUA PPAS 2016. Seyogyianya DPRD Padang sudah mengagendakan paripurna, Kamis (16/9). Kondisi ini berimbas pada molornya pembahasan KUA PPAS yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2016.
Sekretaris Dewan Ali Basar mengakui tertundanya paripurna karena pada waktu bersamaan anggota Bamus melaksanakan kunker ke Jakarta dan Bali. “Adanya agenda kunker dewan maka sidang paripurna dijadwal ulang, Senin (21/9). Pembahasan rancangan KUA PPAS harus dikebut mengingat keterlambatan penyerahan dari Pemko ke DPRD,” kata Ali Basar.
Sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016, penyampaian oleh kepala daerah kepada DPRD harus dilakukan pertengahan Juni. Kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD sudah didapat akhir Juli. Dalam Permendagri pemerintah daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBD 2016, mulai dari penyusunan dan penyampaian rancangan KUA, dan rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama paling lambat akhir Juli 2015.
Menariknya, sebelumnya DPRD Padang mendesak Pemko Padang untuk segera menyerahkan KUA PPAS. Namun, setelah diserahkan untuk segera dibahas bersama, anggota DPRD Padang malah melakukan plesiran dengan modus studi banding. (gib)
Kategori | : | Padang, Pemerintahan |