Home  /  Berita  /  Hukum

Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap, Buronan Pencuri Motor Ditembak di Singkarak

Berusaha Kabur Saat akan Ditangkap, Buronan Pencuri Motor Ditembak di Singkarak
ilustrasi
Rabu, 14 Oktober 2015 16:05 WIB
Penulis: .
SOLOK, GOSUMBAR.COM - Seorang tersangka buronan kasus pencurian kendaraan bermotor, yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) ditembak petugas reserse kriminal Polres Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Tersangka Anjan Febi Saputra (39) ditangkap petugas Buser sekitar pukul 11.00 wib, Selasa (13/10)," kata Kapolres Solok Kota AKBP Tommy Bambang Irawan didampingi Wakapolres Kompol Nofriadi Zein di Solok, Rabu (14/10).

Ia menyebutkan, tersangka warga Jorong Padang Belimbing, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok ini, tak hanya terlibat kasus pencurian mobil saja. Tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus tindak kriminal lainya, seperti penipuan dan penganiayaan.

Tersangka, ujar Tommy, ditangkap anggota Buser Sat Reskrim, di tepi jalan dekat sebuah bengkel di Jorong Padang Belimbing, saat sedang memperbaiki sepeda motor.

Petugas Buser, katanya, terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena dia berusaha kabur saat akan ditangkap.

Ia menerangkan, tersangka masuk daftar pencarian orang atau petugas Sat Reskrim, karena berhasil kabur melarikan diri dari ruang tahanan Mapolresta Solok pada 12 Januari 2015 lalu.

Tersangka, kata Tommy, saat itu berhasil kabur dengan cara menjebol bagian atap loteng ruang tahanan tengah malam.

Tersangka, katanya, sempat mengancam seorang tahanan lain, yang tidak ingin kabur dari ruangan tahanan saat itu, agar tidak berteriak memberi tahu petugas piket jaga dan jangan bertindak macam-macam.

Setelah berhasil kabur dari ruang tahanan, kata Tommy, tersangka lalu menghilangkan jejak meninggalkan Solok pergi ke Pekanbaru, Riau selama hampir 10 bulan.

Tommy menyebutkan, mungkin merasa sudah aman karena cukup lama menghilangkan jejak berada di Pekan Baru, tiga hari terakhir tersangka kembali ke kampung halamanya di Jorong Padang Belimbing Koto Sani itu.

Petugas Buser Reskrim, kata Tommy, yang mengetahui buronan tersebut berada di kampungnya, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Berkat kesabaran dan kejlian petugas dilapangan kata Tommy, akhirnya tersangka berhasil ditangkap kembali.

"Sejauh ini tersangka masih diperiksa intensif terkait kasus yang dilakoninya" kata Irawan.***

Sumber:antara
Kategori:Solok, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77