Home  /  Berita  /  Hukum

Belasan Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Tim Gabungan dan Denpom Padang di Bukittinggi

Belasan Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Tim Gabungan dan Denpom Padang di Bukittinggi
Razia tempat hiburan malam oleh Tim gabungan dan Denpom Padang, Selasa (15/9/2015) dinihari.
Selasa, 15 September 2015 13:18 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Puluhan petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang, Sumatera Barat bersenjata lengkap bersama Kepolisian Resor Bukittinggi, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Narkotika Bukittinggi, Selasa (15/9/2015) dini hari tadi, menggelar razia Penegakan dan Penertiban (Gaktib) di sejumlah tempat hiburan malam.

Razia ini dipimpin langsung Dandenpom 1/4 Padang, Sumatera Barat, Mayor CPM. Didik Hariadi, melibatkan 29 personil Denpom Padang dan Bukittinggi, ditambah 12 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja, tiga personil dari Badan Narkotika Kota (BNK) Bukittinggi, serta dua personil dari Kesbangpol.
 
Pada kesempatan itu Dandenpom 1/4 Padang, Sumatera Barat, Mayor CPM. Didik Hariadi mengatakan, razia yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi Penegakan dan Penertiban (Opsgaktib) Polisi Militer tri wulan tiga, sesuai dengan program kerja, serta untuk meningkatkan  keamanan dan kenyamanan masyarakat.
 
“Secara prinsip dan sesuai perintah yang harus diemban, razia itu bertujuan juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal atau terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tni, kepolisian, serta masyarakat,” tukasnya.
 
Dari razia yang dilakukan menurut Didik Hariadi, petugas mengamankan 17 pengunjung, mereka ditangkap karena tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri. Kemudian pengunjung tempat hiburan malam langsung digelandang ke Kantor Sub Denpom 1/4-3 Bukittinggi untuk didata, diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Didik Hariadi menambahkan, sesuai aturan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota TNI, diproses sesuai aturan hukum militer, dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat umum, perkaranya diserahkan pada pihak polres setempat, tukasnya.(**)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Bukittinggi, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/