Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Bawaslu: Mobilisasi PNS Masih Rawan di Pilkada Serentak

Selasa, 15 September 2015 19:15 WIB
Penulis: Agip
bawaslu-mobilisasi-pns-masih-rawan-di-pilkada-serentak
PADANG, GOSUMBAR.COM - Mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat pilkada serentak 2015 masih rawan terjadi. Bahkan, mobilisasi PNS ini tidak tertutup kemungkinan oleh kelompok tertentu dengan memanfaatkan program pemerintah. Cara itu ditempuh untuk meraup dukungan bagi pasangan calon tertentu.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nasrullah mengatakan indikasi mobilisasi PNS juga dilakukan "orang dalam" pemerintahan. Pemanfaatan program atau kegiatan milik pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk kepentingan pilkada. Persoalan ini, kata Nasrullah, sudah dikoordinasikan dengan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Komisi Aparatur negara mempunyai kewenangan dari sisi pengawasan etika aparatur negara, maka dokumen-dokumen tersebut juga akan kami serahkan semuanya," kata Nasrullah Senin (14/9) di Padang saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) stakeholders dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif pemilihan kepala daerah 2015.

Ditambahkan Nasrullah, program atau kegiatan yang rawan dimanfaatkan yaitu program dana desa. Lambatnya pencairan dana desa, tambahnya, disinyalir dimanfaatkan kepala daerah setempat untuk kepentingan calon tertentu. 

Menyikapi hal ini, ungkapnya, Bawaslu meminta Kementrian Desa Tertinggal dan Kementrian Dalam Negeri untuk segera menindaklajuti. Karena, disini Kemendagri yang mengomandani semua kepala daerah yang ada di daerah atau sentral pengoperasian Pemda.

"Menghindari pemanfaatan program pemerintah, kami mendesak dana desa tersebut segera dicairkan. Kemudian kepala desa segera operasionalkan segala kepentingan masyarakat," terangnya.

Penggunaan dana APBD juga rawan ditumpangi kegiatan yang didesain oleh SKPD. Nasrullah mencontohkan spanduk atau baliho yang mengatasnamakan Pemda, kemudian ditumpangi oleh petahana atau yang lainnya.

Menyikapi persoalan ini, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota, untuk membuat buku hitam yang isinya merekam semua perilaku menyimpang calon. "Nantinya biar publik yang menilai dan menimbang mana calon kepala daerah yang patuh dan taat terhadap aturan," tegasnya.

Diharapkan Bawaslu dan Panwaslu untuk saling berkoordinasi dengan Pemda, dan Satpol PP, terkait masih banyak ditemukan APK petahana yang masih terpajang dibeberapa titik baik di kabupaten kota maupun di Kota Padang sendiri. (gip)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/