Home  /  Berita  /  Hukum

15 Polisi 'Nakal' di Padang Diganjar Sanksi Disiplin, Ini Kasus-kasusnya

15 Polisi Nakal di Padang Diganjar Sanksi Disiplin, Ini Kasus-kasusnya
Belasan anggota Polresta Padang menjalani sidang etik terkait kasus indispliner di Mapolresta Padang, Kamis (17/9/2015).
Kamis, 17 September 2015 17:50 WIB
Penulis: Agip
PADANG, GOSUMBAR.COM - Sedikitnya 15 anggota polisi di jajaran Polresta Padang menjalani sidang indisipliner di Mapolresta Padang, Kamis (17/9/2012). 13 dari 15 anggota menjalani sidang indispliner terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Para anggota polisi yang tersandung penyalahgunaan narkoba terancam dipecat dari satuan sebagai anggota Polri.

Wakapolres Padang AKBP Chairul Aziz yang bertindak sebagai pimpinan sidang juga menjelaskan anggota polisi yang tidak hadir tanpa keterangan selama 360 juga diberi sanksi. Sebelum menjalani sidang indisipliner, kata Chairul, mereka ditempatkan di tempat khusus atau diselkan selama 21 hari.

"Proses sidang indispliner ini bentuk reformasi di tubuh Polri. Anggota yang melanggar kedisiplinan, peraturan kedinasan dan perundang-undangan, serta melakukan hal-hal yang menurunkan harkat dan martabat citra Polri dan pemerintah," tegas mantan Kapolres Dharmasraya ini.

Dilanjutkannya, berbagai sanksi administrasi bisa dikenakan pada anggota polisi yang melanggar aturan. Sanksi tersebut berupa, mutasi difusi, penundaan kenaikan pangkat dan atau penundaan mengikuti pendidikan. "Berkas perkara diperiksa Provost Polresta Padang, tinggal menuggu keputusan atasan yang berhak menghukum (Ankum) kepada anggota melalui sidang disiplin," ujarnya.

Chairul Azizi mengungkapkan, dari sekian anggota yang disidang, lima orang telah menjalani rehabilitasi di Lido Sukabumi, setelah mendapatkan rujukan dari RS Bhyangkara Polda Sumbar atau RS HB Saanin.

Terkait kasus suap yang dilakukan anggota Satlantas yang beredar di media sosial. Chairul Aziz menjelaskan, kasusnya sudah masuk ke unit Propam. "Kemungkinan pekan depan akan disidangkan," tambahnya singkat.

Komandan Propam Polresta Padang AKP Sigit Saputra menambahkan, Propam akan menindak tegas anggota polisi yang tidak mematuhi. Sigit berjanji tidak akan melindungi anggota polisi “nakal” yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin karena sebagai aparat harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas polisi nakal. (agib)

Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/