Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
21 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum
NUSANTARA

Wanita Hamil Tua Nekat Bobol Rumah Orang dan Curi Emas untuk Biaya Melahirkan

Wanita Hamil Tua Nekat Bobol Rumah Orang dan Curi Emas untuk Biaya Melahirkan
AW, pencuri rumah kosong yang sedang hamil tua.
Rabu, 09 September 2015 05:57 WIB
Penulis: .
PONTIANAK, GOSUMBAR.COM - Alamak... kacau. Wanita hamil tua ini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Ia ditangkap gara-gara melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah mantan majikannya.

“Saya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk biaya melahirkan,” kilahnya saat diinterogasi polisi.

Wanita berinisial AW itu diciduk petugas Polsek Pontianak Selatan lantaran diduga melakukan pencurian di rumah Jalan Purnama, Gang Al Mukhlusin, Blok F1, Pontianak Selatan.

Rumah yang disatroni AW, rupanya rumah bekas majikannya. Empat bulan lalu, AW pernah bekerja di rumah itu sebagai asisten rumah tangga. AW diduga sudah tiga kali mencuri di rumah majikannya itu, hingga akhirnya dia dipecat.

Entah dendam atau memang menjadi kebiasaan, membuat AW tidak jera mencuri di rumah bekas majikannya itu. 

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Kartyana mengungkapkan, AW ditangkap di kediamannya atas laporan dari mantan majikannya yang kehilangan perhiasan emas sekitar 20 gram dan uang dengan total kerugian sekitar Rp10 juta. 

“Hasil pemeriksaan kami, tersangka masuk ke rumah kosong itu dengan cara mencungkil papan lantai menggunakan cerucuk. Setelah berhasil mengambil barang-barang berharga, pelaku keluar melalui pintu belakang,” ungkap Kartyana, Selasa (8/9).

Sebelum menangkap AW, polisi mengumpul bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada AW. “Korban memberikan keterangan kalau AW pernah melakukan pencurian selama tiga kali,” ujarnya.

Setelah ditangkap, AW mengaku memang benar telah melakukan pencurian di rumah mantan majikannya itu. 

Saat itu rumah sedang ditinggal kerja oleh sang korban. Sehingga AW leluasa di dalamnya. Apalagi pelaku mengetahui letak barang berharga. “Dia tahu rumah itu sering kosong, makanya dia nekat mencuri,” jelas Kartyana.

Selain meringkus AW, polisi juga menyita hasil kejahatannya, berupa tujuh untai gelang emas keroncong, gelang emas polos, dua kalung emas masing-masing lima gram, dua kalung emas anak-anak, sepasang anting-anting, empat liontin dan uang Rp 500 ribu. ***

Sumber:jpnn.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/