Home  /  Berita  /  Hukum

Paksa Sepasang Kekasih Menikah, Dua Orang Ini Ditangkap

Paksa Sepasang Kekasih Menikah, Dua Orang Ini Ditangkap
Dua tersangka pemeras ditangkap Polres Pasaman Barat.
Rabu, 09 September 2015 19:24 WIB
Penulis: .
KINALI, GOSUMBAR.COM - Paksa sepasang kekasih menikah, dua pria warga Kinali, Pasaman Barat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie S Nugroho mengatakan, kedua tersangka adalah Halomuan Lubis (30) dan Deret Samsu (35).

“Tersangka Halomuan Lubis ditangkap di Bascamp Jorong VI Koto Selatan Kecamatan Kinali, dan tersangka Deret Samsu ditangkap di Jorong Sungai Jariang Lubuk Basung Kabupaten Agam,” katanya.

Kedua tersangka ditangkap atas laporan dari Satria Guide yang mengaku dipaksa menikah dan diperas oleh tersangka.

Peristiwa tersebut berawal pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu Satria sedang berada di rumah seorang perempuan, Waslina, di Bascamp Jorong VI Koto Selatan Kecamatan Kinali Pasaman Barat. Tiba tiba datang tersangka beserta 10 orang pemuda setempat dan langsung menemui korban.

“Kamu seenaknya saja di sini, kamu harus dinikahkan. Kalau tidak ada uang, sepeda motor kamu bisa jadi uang,” kata tersangka seperti dikutip Kasat Reskrim, AKP Arie S Nugroho .

Kemudian dengan terpaksa korban pun menikahi Waslina. Namun tersangka menahan sepeda motor korban jenis Kawasaki Ninja 250 cc sebagai jaminan untuk mengganti uang sebesar Rp9 juta.

Uang Rp9 juta itu rinciannya Rp4 juta untuk biaya pernikahan dan Rp5 juta untuk aturan kampung. Atas kejadian tersebut korban merasa terpaksa dan membuat laporan ke Polres Pasaman Barat. ***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Pasaman Barat, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/