Home  /  Berita  /  Umum

MUI Sumbar: Tak Masalah Kelompok Tarekat Tentukan Sendiri Kapan Mereka Idul Adha

MUI Sumbar: Tak Masalah Kelompok Tarekat Tentukan Sendiri Kapan Mereka Idul Adha
Jamaah salat ied.
Kamis, 10 September 2015 21:29 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Setiap kali menjelang puasa Ramadan, lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, beberapa kelompok tarekat di Sumatera Barat (Sumbar) tenar ke seantero nusantara. Penyebabnya, karena mereka sering mendahului atau malah lebih lambat beberapa hari puasa, lebaran atau Idul Adha dari umat Islam  lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat pun tak mempermasalahkan dan memberi kebebasan kepada empat ajaran tarekat yang ada di Sumbar untuk menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2015.

Keempat tarekat yang sering berbeda menentukan hari raya Idul Adha dan Idul Fitri itu adalah Tarekat Naqsabandiyah, Syattariah, Saman dan Mufarridiyah yang tersebar di seluruh Sumatera Barat.

“Tuhan itu memberikan kebebasan untuk kreatif, selama tidak menyimpang dalam Al Quran dan Sunnah tidak ada larang yang penting semua ajaran agama islam itu harus diamalkan dengan penuh keyakinan dan dengan ilmu,” kata Ketua MUI Sumbar Syamsul Bahri Khatib, Kamis (10/9/2015)

Meski terjadi perbedaan, kata Syamsul, jangan dijadikan ini sebagai masalah dan perselisihan antar umat Islam. “Jangan ini dijadikan perkelahian, pencacian, pengaplingan dan jangan dianggap saya benar yang lainnya salah,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Syamsul, belum disepakati satu sistem penetapan jatuhnya hari raya. Karena itu, meski ada perbedaan tetapi itu juga sesuai dengan ajaran Islam.

“Saya ini baru kembali dari Surabaya, membahas tentang penentuan awal Syawal dan awal Dzulhijjah tapi belum ada kesepakatan, jadi tidak apa kalau beda penentuan hari raya,” timpalnya.

Biasanya tarekat-tarekat di Sumatera Barat kalau penentuan hari Raya Idul Adha dan Idul Firtri selalu berbeda. Misalnya Tarekat Naqsabandiyah biasanya puasa satu atau dua hari lebih cepat dari keputusan pemerintah, termasuk penetapan lebarannya.

Kalau Tarekat Syattariyah biasanya lebarannya selalu telat satu sampai dua hari setelah keputusan pemerintah, begitu juga dengan Tarekat Saman dan Mufarridiyah.

“Biasanya, meski tarekatnya sama, namun kalau guru fiqihnya berbeda maka keputusan hari rayanya juga akan berbeda,” pungkas Syamsul.***

Sumber:sindonews.com
Kategori:Sumatera Barat, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77