Home  /  Berita  /  Hukum

Kacau.., Seharusnya Jaga Keamanan, Oknum Satpol PP Malah Gasak TV di Rumah Bupati Limapuluh Kota

Kacau.., Seharusnya Jaga Keamanan, Oknum Satpol PP Malah Gasak TV di Rumah Bupati Limapuluh Kota
Kasatreskrim Polres Payakumbuh AKP Tendri Wardi, Kepala SPKT Ipda Rama Perwira dan KBO Satreskrim bersama pelaku dan barang bukti televisi 50 inchi. (foto:posmetropadang.co.id)
Senin, 19 Oktober 2015 19:55 WIB
Penulis: .
PAYAKUMBUH, GOSUMBAR.COM - Sebagai anggota Satpol PP, YS (23) seharusnya bertugas menjaga keamanan. Tapi justru yang dia lakukan malah sebaliknya, maling di rumah pribadi Bupati Limapuluh Kota, Alis Marajo di Sawah Padang, Kelurahan Aua Kuniang, Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh

Seperti diberitakan Posmetro Padang, Senin (19/10/2015), peristiwa itu terjadi Kamis (15/10/2015) malam. Pelaku yang sehari-hari bertugas menjaga rumah itu dengan leluasa menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Maling yang diduga dua orang, mengambil satu unit TV layar besar yang tersimpan di dalam kamar. Mengetahui barang di dalam rumahnya mengirap, dr Eldesra Mahyori, anak Alis Marajo, melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

”Korban melapor setelah ditelepon oleh orangtua laki-lakinya,” terang Kapolres Payakumbuh, AKBP Yuliani.

Usai mendapat telepon dari Alis Marajo, Yori meminta saudara laki-lakinya, Elsandri Novia yang akrab disapa Andi yang kebetulan membuka usaha rental band di sana mengecek keberadaan televisi itu.

Dari kepastian Andi, jelas bahwa televisi yang biasa disimpan di kamar orangtua mereka sudah tidak ada lagi.

Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti polisi dengan cara mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mengungkap siapa pelakunya.

Dua hari usai kejadian, tepatnya Sabtu (17/10) lalu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Payakumbuh berhasil mengungkap pelakunya.

“Pelaku ini adalah oknum tenaga harian lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP),” sebut Kapolres Payakumbuh tersebut.

Kapolres mengaku, ada dugaan kalau pelaku di dalam rumah tersebut berjumlah dua orang, satu di antaranya adalah THL Pol PP dan sudah ditahan.

”Kita sudah mengamankan YS (23). Pelaku kita tahan setelah sebelumnya kita mintai keterangan. Dari penyelidikan kasus ini, pelaku yang awalnya menjadi saksi sudah mengaku telah mencuri televisi itu,” jelas Kapolres.

Pengakuan tersebut disampaikan YS kepada penyidik Satreskrim yang dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Tendri Wardi. Kepada polisi, pelaku mengaku terdesak mencuri.

”Saya diajak teman, pak,”  jelas YS di hadapan penyidik Satreskrim.

Dari pengakuan YS, barang bukti berupa satu unit TV layar lebar itu masih disimpannya di kediamannya di Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Beruntung BB belum dijual, sehingga polisi dengan mudah mendapatkan BB tersebut. ”Pelaku dan BB nya sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh,” pungkas Kapolres.***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Limapuluh Kota, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77