Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gara-gara Kehabisan Minyak, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi

Gara-gara Kehabisan Minyak, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi
Polres Bukittinggi bekuk tiga Tersangka pengedar narkoba Jumat (11/9/2015).
Jum'at, 11 September 2015 19:40 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR,COM - Petugas satuan narkoba Polres Bukittinggi membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial EL (32) sekitar pukul 00.24 WIB, Jumat 11 September 2015 dinihari.

Saat ditangkap, wanita asal Bukittinggi ini sedang kehabisan minyak dan berupaya mengengkol sepeda motornya di kawasan Simpang Jambu Aia perbatasan Kota Bukittinggi dengan Kabupaten Agam tepatnya di depan KFC Jambu Air.

EL dibekuk polisi, karena telah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian dalam kasus narkoba. Dari tangan tersangka ini, polisi  menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket besar dan satu paket sedang. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas yang dibawa tersangka.

Tak hanya itu, didalam plastik bening yang dibawa tersangka juga ditemukan satu paket kecil sabu dan dua butir ekstasi.  Kemudian dalam plastik bening juga ditemukan 74 butir ekstasi ping bergambar lumba-lumba, setengah butir ekstasi dalam bungkusan plastik bening.

Pada bungkusan lainnya yang dibawa juga ditemukan 12 butir ekstasi. Polisi juga menyita timbangan digital dan 1 buah tas hitam dari tangan tersangka.

“Tersangka EL ditangkap setelah kami menangkap tersangka FR (49) asal Bukittinggi pada Kamis 10 September 2015 sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Yunialis Eko Sulistyo, Jumat (11/9/2015).

Dari hasil interogasi kepada tersangka EL, polisi kemudian bergerak cepat, dan beberapa menit kemudian, tersangka lainnya atas nama DF (34), warga Taluak Kabupaten Agam juga berhasil dibekuk.

“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka DF, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu paket sabu sisa pakai  dan satu paket kecil ganja, bong lengkap. Kami masih melakukan pengembangan dalam kasus ini,” tukas Kasat Narkoba.(**)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Bukittinggi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/