Home  /  Berita  /  Hukum

Berawal dari Kecurigaan Warga, Tiga Pemilik Sabu-sabu Ditangkap Polresta Padang

Berawal dari Kecurigaan Warga, Tiga Pemilik Sabu-sabu Ditangkap Polresta Padang
ilustrasi
Selasa, 20 Oktober 2015 14:47 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan tiga orang tersangka pemilik sabu-sabu yakni ER (38), BM (30) dan AL (32), Senin (19/10/2015) malam.

"Tersangka ER kami amankan di kediamannya di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pukul 21.00 WIB," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (20/10/2015).

Dari tangan tersangka ER, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu seharga Rp1,5 juta, dua buah kaca pyrex, satu set alat isap sabu, lima buah korek api, plastik kemasan sabu, pipet, dan tiga buah telepon genggam.

Penangkapan ER bermula dari laporan warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik tersangka. Kemudian polisi mengintai dan menangkap tersangka. Dari keterangan ER,  polisi menangkap dua tersangka BM dan AL.

"BM tinggal di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan dan tersangka AL di Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang," kata dia.

Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah melanjutkan penangkapan keduanya dilakukan di kediaman tersangka AL tanpa perlawanan.

Dari tangan BM dan AL polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seharga Rp16 juta, satu buah timbangan digital, lima buah kaca pyrex, dua buah korek api, satu set alat isap sabu, dan plastik kemasan sabu.

Selain itu, tiga buah kompeng karet, tiga unit telepon genggam, tiga buah sendok, pipet, dan uang Rp150 ribu.(mtv)

Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/