Home  /  Berita  /  Umum

Walah... Cagar Alam Rimbo Panti di Pasaman Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Walah... Cagar Alam Rimbo Panti di Pasaman Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Objek wisata cagar alam Rimbo Panti.
Kamis, 22 Oktober 2015 12:43 WIB
Penulis: .
PASAMAN - Lokasi Cagar Alam Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, di salah satu titiknya hingga saat ini masih menjadi sasaran tempat pembuangan sampah.

"Saya disuruh pula buang sampah ke sini, Bang. Katanya di sini sudah tidak dilarang lagi buang sampah. Kalau saya perhatikan Bang, memang tulisan pelarangan itu sudah tidak ada lagi," kata salah seorang warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, Bubun, Kamis.

Ia mengaku pernah melihat ada kontainer diletakkan di lokasi Cagar Alam Rimbo Panti, namun kini sudah tidak ada lagi. "Kalau memang dilarang, kenapa tulisan larangannya sudah tidak dipasang lagi," katanya.

Meski sudah dilarang, namun ada saja oknum-oknum tertentu yang sengaja membuang sampah ke lokasi itu. Dari pantauan lapangan, Rabu (21/10) siang, ada oknum warga setempat yang membuang sampah ke lokasi dengan menggunakan becak motor.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Silvia Pasaman Evayanti menyebutkan, penanganan sampah di Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, dimulai dari Tugu Simpang Tiga Kecamatan Panti sebagai titik tengah dengan jarak lingkar 1,5 kilometer menjadi tanggung jawab rekanan (pihak ketiga).

"Memang penanganan sampah di Panti melalui rekanan, namun ia juga memiliki batasan wilayah kerja, kemudian, terkait kerja rekanan tersebut, mereka sudah ditegur langsung dari Sekda," kata Silvia Evayanti melalui sambungan telepon selular dari Jakarta.

Eva menambahkan, teguran yang dilayangkan oleh pemerintah daerah melalui Sekda, terkait kinerja yang tidak baik, sampah masih ditemukan bertumpukan di titik-titik tertentu.

"Rekanan itu ditegur terkait kerjanya yang tidak sesuai kontrak kerja, dimana masih ada sampah yang tidak diangkat, ini tidak sesuai dengan kontrak," jelasnya.

Terkait masih adanya tumpukan sampah di lokasi Rimbo Panti yang merupakan cagar alam dan terletak di pinggir jalan lintas Sumatera Utara dan Sumatera Barat tersebut, sudah dilarang oleh Badan Lingkungan Hidup setempat.

"Pembuangan sampah di lokasi yang dimaksud, sudah dilarang, dulu pernah ada tulisan pelarangan di lokasi namun kini sudah hilang. Juga pernah diletakan bak sampah, tetapi itu kan lokasi cagar alam, tentu meletakan bak sampah di sana akan mendorong kebiasaan warga untuk buang sampah ke sana," katanya.

Ia menambahkan, dulu pernah ada rekanan yang membuang sampah di lokasi yang dimaksud, namun mereka dapat teguran oleh Polsek setempat.(ant)

Sumber:antara
Kategori:Pasaman, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/