Home  /  Berita  /  Hukum

Pencurian Motor Makin Marak, Polres Padangpanjang Lakukan Tembak di Tempat

Pencurian Motor Makin Marak, Polres Padangpanjang Lakukan Tembak di Tempat
ilustrasi
Selasa, 20 Oktober 2015 17:06 WIB
Penulis: .
PADANGPANJANG, GOSUMBAR.COM - Aksi pencurian sepeda motor yang semakin marak, membuat Polres Padangpanjang melakukan tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat kepada para maling yang melawan saat ditangkap. Perlakuan ini juga berlaku bagi residivis yang mengulangi perbuatannya.

”Kita memberlakukan tembak di tempat. Apalagi, pelaku curanmor dan kriminal lainnya, banyak yang menggunakan senjata api dan senjata tajam dalam melakukan aksinya. Ini peringatan,” kata Kapolres Padangpanjang AKBP Heru Yulianto, Senin (19/10) seperti diberitakan Posmetro Padang.

Disampaikan KBO Satreskrim Polres Padangpanjang Iptu TJP Damanik, dari data yang berhasil dikumpulkan Satreskrim Padangpanjang, sejak Januari hingga Oktober 2015, setidaknya terjadi 64 kasus pencurian motor di Polres Padangpanjang. Dari data itu, baru 7 kasus yang telah berhasil diungkap, dan pelakunya dihadapkan ke Pengadilan.

“Kendala kita dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, minimnya informasi tentang tindakan pencurian kendaraan dan rata-rata pelaku pencurian tersebut bukan warga Padangpanjang,” sebut Damanik.

Dijelaskannya, seperti kasus penangkapan pelaku curanmor yang berhasil diamankan pada Sabtu, dimana satu unit motor jenis Honda Vario  BA 6788 NB milik Darman (35) warga Bukit Surungan, berhasil diamankan di kawasan Singkarak Kabupaten Solok, setelah tersangka AE (25)  merupakan warga Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. berhasil membawa kabur kendaraan ketika berada diteras rumahnya kawasan Padangpanjang.

Ketika tersangka yang mendadak berniat menjual motor curian kepada salah seorang pemilik bengkel di kawasan Singkarak denganharga murah, pemilik bengkel  langsung merasa curiga dan langsung melaporkan motor tersebut kepada petugas kepolisian di Polsek Singkarak, kecurigan pemilik bengkel semakin yakin ketika di bagian depan motor terdapat logo salah satu lembaga pendidikan di Padangpanjang.

Setelah petugas datang ke Singkarak, barang bukti berikut tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Padangpanjang. Dimana, tersangka “AE” (25) merupakan warga Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.

”Dari beberapa kasus yang kita tangani, kebanyakan pelaku curanmor berasal dari luar Padangpanjang dan barang curian tersebut juga dibawa keluar Padangpanjang. Sehingga, kita sulit untuk mengidentifikasi kronologis kejadian dan pengungkapan kasus pencurian tersebut, termasuk juga kelalaian dari pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Bentuk Tim Resmob

Selain terus mengungkap berbagai tindakan curanmor, Polres Padangpanjang juga telah membentuk Tim Reskrim Mobile (Resmob) yang terdiri 7 personil dari berbagai satuan di polres setempat. Sehingga, pengungkapan kasus-kasus pencurian dan tindakan melawan hukum lainnya, bisa ditangai dengan lebih efektif dan efisien.

“Tim Resmob ini, baru dibentuk Sabtu kemarin dibawah Kapolres Langsung dan penanggungjawab lapangan oleh KBO Satreskrim. Nantinya, personil Resmob ini akan menangani sejumlah kasus yang menjadi target utama dari Polres Padangpanjang seperti curanmor, penipuan, pemerkosaan dan tindakan criminal lainnya di wilayah hukum Polres Padangpanjang,” lanjut Damanik.

Damanik juga berharap kepada masyarakat, baik yang menjadi korban dan yang melihat tindakan kriminal, untuk memberikan informasi kepada personil kepolisian. Sehingga, berbagai kasus pelanggaran tersebut bisa cepat ditangani, apalagi yang berkaitan dengan pencurian kendaraan dan penipuan.***

Sumber:posmetropadang.co.id
Kategori:Padangpanjang, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77