Home  /  Berita  /  Politik

Masih Ada Warga di Padang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada Sumbar

Minggu, 06 September 2015 06:54 WIB
Penulis: Derizon Yazid
masih-ada-warga-di-padang-belum-terdaftar-sebagai-pemilih-pilkada-sumbar
PADANG, GOSUMBAR.COM - KPU Sumbar telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara, namun masih ada sejumlah warga Kota Padang yang belum terdaftar menjadi pemilih pada Pilkada.

"DPS telah diumumkan, namun saat ini belum terdaftar jadi pemilih," kata Andre Haenk salah seorang warga Padang.
Ia mengatakan, petugas pendataan pemilih yang ditunjuk KPU tidak pernah datang ke rumah untuk melakukan pendataan.
 "Tidak ada satupun petugas yang datang ke rumah dalam melakukan pendataan," ungkapnya.
 Sangat aneh alasan petugas penghuni rumah tidak ada, padahal setiap hari ada orang tua, maupun adiknya di rumah.
"Jangan-jangan petugas melakukan pendataan dari warung aja," tegas Andre.      
Hal senada juga dikatakan Zul Ketua RT salah komplek di Padang, mengakui masih ada warga di kompleknya yang belum terdata oleh petugas.      
"Saat ini masih ada warga komplek belum masuk jadi pemilih Pilkada," katanya.      
Disamping itu ada dua orang warga baru pindah ke komplek. Namun warga tersebut belum melaporkan keberadaannya.
"Warga baru pindah tersebut berjanji mengurus surat pindahnya dari tempat lama agar menjadi pemilih,"jelas Zul.      
Sementara itu Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyatakan, KPU telah mengumumkan DPS Pilkada 2015, dan warga diminta proaktif untuk melihat nama di DPS yang ditempelkan di kelurahan.      
"Warga untuk aktif melihat apakah mereka sudah masuk atau belum dalam DPS yang ditempelkan tersebut, jika belum segera melaporkan ke KPU setempat," katanya.      
Meskipun DPS telah ditetapkan namun bukan berarti digunakan pada pemungutan suara 9 Desember 2015, sebab masih ada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Oktober 2015.    
"Untuk DPT akan dilakukan pada 1-2 Oktober kita akan tetapkan untuk DPT tambahan dan jumlah DPT ini hanya digunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 9 Desember 2015,'' jelas Amnasmen.
KPU Sumbar telah menetapkan DPS untuk Pilgub sebanyak 3.547.145 orang, sedangkan TPS sebanyak 11.135 unit. DPS tersebut merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dari jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). ***

Kategori:Padang, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77