Hingga Oktober, Bawaslu Sumbar Terima Puluhan Pengaduan dan Pelanggaran Kampanye
Penulis: jontra
“Sebanyak 36 terbukti sebagai pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti pada GoSumbar, Rabu, (21/10/2015) .
Rinciannya, menurut Elly, 29 kasus merupakan laporan dari masyarakat dan 37 kasus merupakan temuan Bawaslu dan Panwaslu.
Sejauh ini Bawaslu mencatat, pelanggaran yang dilaporkan dan ditemukan masih terkait administrasi dan kode etik.
"Ada 34 kasus terkait administrasi, 3 kasus kode etik. Yang terkait tindak pidana belum ada," kata Elly.
Elly menyebutkan, laporan terbanyak diterima oleh Bawaslu Sumbar yakni sebanyak 7 laporan, ditambah 2 hasil temuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal kampanye Pilkada 2015 digelar mulai dari 28 Agustus hingga 6 Desember jelang berlangsungnya Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti.(**)