Home  /  Berita  /  Hukum

Asyik Pesta Sabu, Dua Oknum Anggota Polisi Dibekuk

Asyik Pesta Sabu, Dua Oknum Anggota Polisi Dibekuk
Kamis, 22 Oktober 2015 10:16 WIB
Penulis: .
PADANG - Asyik pesta sabu, dua oknum anggota polisi dan satu warga ditangkap Satnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, Rabu 21 Oktober 2015 malam.

Ketiganya sempat mengunci pintu dan coba melarikan diri saat digerebek di Jalan Perjuangan RT 03 RW 02 Belanti Permai II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Yang kita tangkap itu Brigadir LP (30) bertugas di Polres Solok dan Brigadir RA (32) bertugas di Mapolda Sumbar serta warga sipil berinisial RW (43)," Kata Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman, Kamis (22/10/2015).

Dikatakan, untuk masuk ke dalam rumah itu petugas terpaksa memecahkan kaca jendela karena pintu dikunci dari dalam dan pelaku enggan membukanya.

Daeng mensinyalir sebelum penangkapan dilakukan kedua anggota membuang sabu ke toilet seberat 50 gram atau senilai Rp40 juta.

"Kita hanya menyita 1 paket besar dan 3 paket sedang serta 2 paket kecil senilai Rp16 juta, 1timbangan digital, 1 korek api serta puluhan plastik untuk kemas sabu dan beberapa pipet," terang Daeng.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, barang bukti berupa sabu-sabu ini baru diterima tersangka dari bandar. "Dugaan kami, mereka juga terlibat dalam praktik peredaran narkoba," pungkasnya. ***

Sumber:sindonews.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/