Home  /  Berita  /  Peristiwa

Warung Kopi Dibongkar Paksa Satpol PP, Pemiliknya Pingsan

Warung Kopi Dibongkar Paksa Satpol PP, Pemiliknya Pingsan
ilustrasi
Jum'at, 04 September 2015 17:29 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Seorang pemilik warung kopi di Lubuk Begalung, Kota Padang, Meri (43), tak terima warung kopinya dibongkar paksa oleh Satpol. Ia mencoba menghalangi pembongkaran warung yang berada tepat di depan PT Natraco di Jalan By Pass KM 9 itu, namun tak berhasil. Malah akhirnya ia jatuh pingsan.

Meri dan dua temannya melawan dengan membanting gelas dan mengacungkan kayu ke arah petugas Satpol PP. Namun aksi Meri dan temannya tersebut tak digubris, petugas tetap menyita peralatan dapur dan meja, kemudian diangkat ke truk.

“Kenapa warung saya yang kalian bongkar sedangkan yang lain tidak kalian bongkar. Sepanjang jalan ini masih ada warung seperti saya. Kenapa harus saya,” teriak Meri hiteris, Jumat (4/9/2015).

Meri yang masih tak rela warungnya dibongkar, langsung menghadang truk. Meri berdiri tepat di depan truk, padahal kendaraan tersebut siap berjalan. Aksi Meri mendapat simpati dari warga. Beberapa warga ikut memukul kaca truk tersebut, namun tak mempan lantaran kaca mobil sudah dipasangi kawat.

Petugas Satpol PP perempuan turun tangan, membujuk Meri agar menghindar dari depan truk. Upaya petugas berhasil dan truk berisi peralatan warung itu pun melaju meninggalkan perempuan paruh baya itu. Di saat bersamaan, emosi Meri memuncak dan tiba-tiba ia roboh. Meri pingsan. Warga langsung mengangkatnya ke tepi jalan untuk diberi petolongan.

Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas menjelaskan, penertiban itu karena Meri mendirikan warung di area fasilitas umum. Kemudian pemilik warung juga sudah membuat perjanjian dengan manajemen PT Natraco yang isinya jika perusahan membutuhkan lahan, pemilik warung itu bersedia membongkar sendiri.

"Namun itu tidak diindahkan pemilik warung itu, akhirnya pihak PT Natraco mengirim surat kepada Satpol PP Padang untuk memberitahukan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunan. Kita sudah kasih tahu, mereka tidak mau, akhirnya kita membongkar paksa," terang Firdaus.

Selain membongkar paksa warung, Satpol PP juga mamasang plang yang menerangkan jika warga tetap mendirikan bangunan maka akan berurusan dengan polisi, bukan Satpol PP lagi. "Untuk penertiban warung di lokasi fasum ini akan dilakukan secara berlahan-lahan dan secara persuasif. Tapi kalau tidak mau terpaksa dibongkar paksa,” pungkasnya.***

Sumber:okezone.com
Kategori:Padang, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/