Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
2
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
24 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
3
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Nasional
24 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Selama 2015, di Tanah Datar Terjadi 35 Kasus Kekerasan Anak, Paling Banyak Pencabulan

Selama 2015, di Tanah Datar Terjadi 35 Kasus Kekerasan Anak, Paling Banyak Pencabulan
ilustrasi
Selasa, 01 September 2015 21:37 WIB
Penulis: .
BATUSANGKAR, GOSUMBAR.COM - Sepanjang tahun 2015 ini, di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanah Datar mencatat, telah terjadi 35 kasus kekerasan terhadap anak di daerah itu.

“Selama tahun 2014 terjadi sebanyak 55 kasus dengan 71 korban. Sedangkan pada tahun 2015 ini, telah terjadi 35 kasus dengan 44 korban kekerasan yang didominasi kasus pencabul terhadap anak,” kata Ketua P2TP2A Tanah Datar, Mursyidah di Batusangkar, Senin (31/8) kemarin.

Menurutnya, perlu sosialisasi untuk mencegah dan mendeteksi sedini mungkin berbagai aktivitas yang mengarah kepada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Salah satunya melalui pemberian pemahaman dan pengetahuan kepada guru TK dan PAUD.

Mursidah menjelaskan penyebab terjadinya tidak kekerasan terhadap adalah diantaranya pernikahan dini, rendahnya pendidikan budi pekerti di rumah tangga melalui pendidikan agama dan adat. Kemudian, pengaruh sosial ekonomi, perkembangan teknologi yang disalahgunakan, pengaruh obat-obat terlarang dan rendahnya pendidikan.

“Kita sebagai orangtua dan masyarakat sangat prihatin, khawatir dan sedih, terutama tingkat kekerasan seksual terhadap anak dimana pelaku umumnya adalah orang yang dikenal oleh korban dengan berbagai macam modus,” katanya. ***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:Tanah Datar, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/