Home  /  Berita  /  Politik

Rapat Pleno KPU Bukittinggi Tetapkan 71.066 Daftar Pemilih Sementara

Rapat Pleno KPU Bukittinggi Tetapkan 71.066 Daftar Pemilih Sementara
Komisioner KPU Bukittinggi
Rabu, 02 September 2015 19:16 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI, GOSUMBAR.COM - Usai melakukan rapat pleno terbuka, Rabu 2 September 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, menetapkan 71.066  orang sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan walikota dan wakil walikota Bukittinggi pada Pilkada Desember mendatang.

Penetapan DPS ini sekaligus launching DPS yang dilakukan di Aula Kantor Balikota Bukittinggi.

Sebagai perbandingan, pada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu terdapat 73.614 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan untuk pemilihan legislatig (Pileg) terdapat sebanyak 79. 461 DPT.

Menurut Ketua KPU Bukittinggi, Lemmasrizal, rekapitulasi dan pemutakhiran data yang dilakukan merupakan tahapan wajib yang dilakukan KPU di semua tingkatan pada waktu yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna mencermati dan menghindari persoalan yang muncul di tingkat daftar pemilih.

Pemutakhiran data DPS itu menurutnya bertujuan untuk menghindari adanya masyarakat yang tidak terhimpun dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya. Pemutakhiran data itu sendiri telah berlangsung semenjak tanggal 15 Juli 2015 hingga 19 Agustus 2015 lalu. Kemudian dilanjutkan oleh PPK dan PPS melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah selesai dilakukan tanggal 31 Agustus 2015 lalu.

Daftar pemilih sementara ini nantinya menurut Lemmasrizal akan ditempel oleh PPK dan PPS di kantor kecamatan dan kelurahan. Kemudian diharapkan peran aktif masyarakat untuk mecermati DPS tersebut. Jika masih ada yang belum masuk dalam dalam data diharapkan segera melapor ke kantor kelurahan atau kecamatann setempat.

“DPS yang ditetapkan ini merupakan data awal sementara, dan sangat mungkin terjadi perubahan hingga akhir masa perbaikan. Dan KPU akan menerima masukan dan tanggapan mengenai DPS yang ditetapkan tersebut,” pungkasnyal. (**)

Sumber:GoSumbar.com
Kategori:Bukittinggi, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/