Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
24 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
2
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
24 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
3
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
24 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Nasional
24 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap di Padang, Diduga Mengidap HIV/AIDS

Pengedar Sabu Ditangkap di Padang, Diduga Mengidap HIV/AIDS
ilustrasi
Sabtu, 29 Agustus 2015 09:30 WIB
Penulis: .
PADANG, GOSUMBAR.COM - Tim Opsnal Polsek Padang Se­latan menangkap dua pemakai dan satu pengedar narkoba di dua lokasi berbeda di Kota Padang. Satu di antara tiga orang tersebut diduga mengidap penyakit HIV/AIDS.

Dari tangan ketiga pelaku dia­mankan lima paket kecil narkoba jenis sabu, seperempat kilogram ganja kering siap edar, timbangan, bong (alat hisap) dan pirex.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsek Padang Selatan Kom­pol Sukirman menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (28/8) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan pertama terjadi di Gang Blok M, Jalan Kampuang Nias, Kelurahan Pon­dok, Padang Selatan.

Di sana, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Joko Supriyanto berhasil menangkap dua pemakai dalam keadaan sakau sehabis meng­konsumsi sabu.

“Dua orang pemakai yang ditangkap masing-masing adalah Ismail alias Buyung Raok (39), warga Kampuang Sikumbang, Lubuklintah, Kecamatan Kuranji. Satu lagi bernama Nofriadi alias Nunuk (36), warga Gantiang, Kecamatan Padang Timur,” jelas Sukirman mengenai identitas pelaku.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi penangkapakn, kedua pelaku mengaku sedang me­nginap di Wisma Kirana, Jalan Sisingamangaraja. Tim kepolisian langsung menuju ke lokasi ter­sebut dan menemukan satu bung­kus sabu paket kecil di dalam kamar, selain itu juga ditemukan bong, pemantik api, pirex.

“Pelaku kami gelandang ber­sama barang bukti menuju Polsek Padang Selatan. Di markas kami lakukan penggalian informasi lebih dalam. Hasilnya, kedua pemakai me­ngaku mendapat ba­rang dari se­orang berinisial Z (36), warga Ke­lurahan Banda Olo, Kecamatan Pa­dang Barat. Dengan informasi ter­sebut, tim langsung bergerak me­lanjutkan operasi,” tambahnya lagi.

Setelah lebih dulu mengepung rumah Z, lanjut Sukirman, pelaku yang diduga pengedar itu diringkus saat sedang tidur di kamar.  Peng­geledahan juga langsung dila­kukan di kamar pelaku. Hasilnya, polisi menemukan empat paket kecil sabu dan 1/4 kilogram ganja kering siap edar. Pelaku pun kemudian digelandang menuju Polsek Padang Selatan.

“Pengedar yang tertangkap ini merupakan target yang sudah lama dicari oleh Tim Resrim Polsek Padang Selatan. Selain itu, pengedar yang bernama Z ini diduga men­derita HIV/AIDS. Ketiganya akan dikenakan pasal 112, 114, 127 UU No 35 2009 tentang narkoba. Humannya bisa sampai lima ta­hun,” tutupnya. ***

Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Padang, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/